jahangircircle.org, Jakarta – Seorang wanita asal China meninggal dunia setelah menjalani enam kali operasi plastik dalam waktu 24 jam. Tragedi tersebut membuat keluarganya menggugat klinik tersebut. Mereka menuntut ganti rugi sebesar 1,2 juta yuan (sekitar 2,4 miliar dong).
Diketahui bahwa wanita bermarga Liu itu Berasal dari daerah pedesaan di Kota Guigang, Provinsi Guangxi, Tiongkok selatan, pada 9 Desember 2020, ia mengunjungi klinik kecantikan di Nanning. dan mengajukan pinjaman lebih dari 40.000 yuan (87 juta dong) untuk membiayai enam operasi.
Pada sore hari tanggal 9 Desember, Liu Xian menjalani operasi kelopak mata ganda dan operasi hidung selama lima jam. Dia masih melakukan sedot lemak di pahanya. Dilanjutkan dengan penyuntikan lemak pada wajah dan dada.
Namun pada tanggal 11 Desember, ketika Liu meninggalkan klinik, dia tiba-tiba kehilangan kesadaran di dekat lift. Meskipun pertolongan pertama dari staf medis Liu juga dikirim ke Rumah Sakit Rakyat Nanning. dan dinyatakan meninggal sore itu.
Laporan otopsi menemukan bahwa dia meninggal karena gagal napas akut. Akibat penyumbatan pembuluh darah di paru-paru setelah sedot lemak. Liu meninggalkan seorang putri berusia 8 tahun dan seorang putra berusia 4 tahun setelah kematiannya. Keluarganya kemudian menggugat klinik tersebut di Pengadilan Rakyat Distrik Jiangnan. Kota Nanning Mereka menuntut kompensasi sebesar 1,2 juta yuan.