jahangircircle.org, TANGERANG – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika melihat tanda-tanda kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, agar segera dihentikan dan dapat ditindaklanjuti.
“Mari kita laporkan apapun yang terlihat tidak normal, walaupun hanya pertanda, mari kita laporkan. Bersama-sama kita menjamin tumbuh kembang anak Indonesia yang aman,” kata Ketua KPAI I Mariati saat berkunjung ke Rumah Jaminan Sosial dan memastikan yang terbaik. dukungan pembangunan,” (RPS) Sosial Kota Tangerang, Selasa (8/10/2024).
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang berupaya demi kepentingan terbaik anak-anak Indonesia, khususnya kasus Kota Tangerang, mulai dari penerimaan laporan, pendalaman kasus, pertolongan terhadap korban dan anak lainnya, hingga proses hukum. “Kami mengapresiasi tindakan segera yang dilakukan Pemkot Tangerang. dalam memberikan rasa aman kepada anak-anak, menggerakkan mereka dengan cepat untuk mencapai hak keamanannya,” ujarnya.
Saat berkunjung ke RPS Dinas Sosial Kota Tangerang, ia melihat kondisi anak-anak yang sedang bermain. Dalam hal ini, Pemkot Tangerang memenuhi kebutuhan pokok anak-anak melalui seluruh Pendamping Anak yang disiagakan.
“Saya lihat ke dalam, anak-anak sedang bermain. Artinya kebutuhan pokok anak bersama pasangannya terpenuhi. Katanya: “Harapannya anak-anak tetap terlihat baik dan sehat kondisinya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya mengungkapkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga meningkat dalam tiga tahun terakhir dan perlu perhatian khusus dari semua pihak untuk mengendalikannya. Berdasarkan data KPAI, terdapat 14 ribu kasus kekerasan terhadap anak. Terjadi peningkatan kasus pada periode 2021-2023 dan ini menjadi perhatian semua pihak, ujarnya.
Bahkan, temuan Sekda Kota Tangerang dan laporan Kapolda Metro Tangerang juga menunjukkan hal yang sama, yakni adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dalam beberapa bulan terakhir. Artinya, statistik peningkatan kasus kekerasan terhadap anak menjadi sangat penting bagi pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain yang terlibat, ujarnya.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Shopian mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, Pemkot Tangerang memberikan perhatian dan bantuan khusus terhadap kasus tersebut hingga ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota. Selain melakukan pendataan terhadap korban, Pemkot Tangerang juga telah mengantarkan anak-anak panti asuhan ke RPS Dinas Sosial serta memberikan tes kesehatan dan konseling psikologis. Tihar mengatakan, “RPS. Selama lima hari, anak-anak tersebut terus menjalani perawatan trauma 24 jam sehari oleh psikiater,” kata Tihar.
Pemkot Tangerang juga meminta data kependudukan anak tersebut, untuk keperluan pemeriksaan kesehatan, dan dokumen lain untuk penyidikan polisi. “Pemerintah Tangerang juga sedang mencari keluarga apakah nantinya anak-anak tersebut bisa dipulangkan, atau mencari lembaga atau solusi lain yang berada di bawah pengawasan Pemkot Tangerang,” ujarnya.