jahangircircle.org, JAKARTA – Penyidikan kasus aborsi putra Nikita Mirzani, L (17 tahun), terus berlanjut. Polres Metro Jakarta Selatan bersama dokter RSUD dr Chipto Mangunkusumo, korban L.
“Kami sedang berkoordinasi dengan RSCM untuk mencari informasi dan juga meminta informasi terkait aborsi,” kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewey, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Nurma mengatakan polisi menelepon untuk menanyai dokter tersebut. Dokter disebut akan diperiksa pada pekan ini agar proses pemeriksaan bisa dilanjutkan.
“Iya, surat panggilan interogasi sudah dikirim.
V. A. B. (19 tahun) yang diduga terlibat kasus aborsi masih berstatus saksi. Wadel Alfajar Bajide atau VAB (19) dan tim kuasa hukumnya menilai keterangan Nikita Mirzani mengenai seks anak dan aborsi terkait L tidak berdasar.
Vadel merupakan kekasih dari putra Nikita Mirzani yaitu L. Nikita Mirzani melaporkan V.A (19 tahun) tentang dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya. Peristiwa seksual anak tersebut bermula pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrhan, Jakarta Selatan. Laporan perkaranya diajukan ke LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.