Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Kecelakaan di Tol Cipularang, Ini Tindak Lanjut Kemenhub - Jahangir Circle News

Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Bisnis

Kecelakaan di Tol Cipularang, Ini Tindak Lanjut Kemenhub

REPUBLIK.CO. Jawa, Senin (11 November 2024).

Read More : Literasi Keuangan Nasabah PNM Selama Bulan Inklusi Keuangan 2024 Tembus 2.000 Pelatihan

Terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk berisi karton dan beberapa minibus di Tol Cipularang KM 92 pada Senin sore (11 November 2024), perlu dilakukan tindakan selanjutnya. seperti disampaikan Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan Darat Risyapudin Nursin dalam sambutannya di Jakarta, Rabu (13 November 2024).

Risyapudin melakukan pemeriksaan langsung ke TKP dan pihak terkait.

Risyapudin mengatakan: “Kami segera mengumpulkan semua asosiasi kontraktor transportasi dan seluruh pejabat Dinas Perhubungan Provinsi/Daerah/Kota untuk memantau masalah ini dengan tujuan untuk mengurangi dan meminimalkan masalah”.

Selain itu, dia mengatakan, pemeriksaan rutin terhadap pemeriksaan kendaraan akan dilakukan pada dinas yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan kendaraan di wilayah Jabodetabek.

“Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan di banyak tempat, kami akan melakukan pemeriksaan keamanan terhadap truk yang membawa barang berat,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dan menyelidiki dengan Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Lalu Lintas (KNKT) untuk menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.

Sementara berdasarkan informasi dari App Mitra Darat, truk bernomor polisi B 9440 JIN itu memiliki masa pemeriksaan hingga 18 Maret 2025.

Read More : Strategi Bisnis Influencer Marketing Di Era Media Sosial

Risyapudin mengatakan, “Namun untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut secara umum, kami menunggu hasil penyelidikan KNKT.”

Terkait hal itu, dia meminta perusahaan angkutan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi baik dan memenuhi standar keselamatan. Juga tidak diperlukan tanggung jawab untuk menyediakan pengemudi yang valid dan kompeten.

“Jika kecelakaan terjadi karena kecerobohan pengemudi, maka dapat dikenakan sanksi hukum atau denda sesuai UU Lalu Lintas Jalan Nomor 22 Tahun 2009,” ujarnya.

Ia yakin semua pihak yang terlibat dalam keselamatan lalu lintas jalan dapat memahami dengan jelas tanggung jawab dan kewajiban mereka untuk mencegah situasi seperti itu.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *