JAHANGIR CIRCLE KemenPPPA: Sosialisasi Sanksi Hukum Kekerasan Terhadap Anak Perlu Digencarkan
jahangircircle.org, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mempertimbangkan perlunya memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai sanksi hukum yang berat terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera.
Deputi Bidang Khusus Anak menambahkan, “Perlu diupayakan untuk mendorong sanksi hukum yang lebih kuat jika kekerasan dilakukan oleh orang tua terhadap anak, sehingga diharapkan dapat menimbulkan dampak kontra produktif dan mencegah kasus serupa terulang kembali di kemudian hari. Bisa,” kata Wakil Khusus Anak. Pengamanan di Kementerian PPPA di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Hal itu ia sampaikan menanggapi kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian anak oleh salah satu orang tuanya yang baru-baru ini terungkap.
Nahar mengatakan setiap anak mempunyai kerentanan, termasuk mengalami kekerasan dari orang tuanya. Hal ini disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.
“Dari dua kasus tersebut, ternyata orang tua tidak bisa mengendalikan emosinya dengan baik ketika menerima pemicu, dimana pemicunya bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti ekonomi, sosial (kecemburuan, hubungan antar pasangan), atau karakter/psikologis. . katanya.
Sebelumnya, ayah bernama Rendra Adi Prasetyo (29) menganiaya anak semata wayangnya bernama M (3) hingga korban meninggal dunia di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (12/5/2024) sore.
Pembunuhan itu terjadi setelah tersangka kembali dari Taiwan. Diduga tersangka mengalami depresi saat bekerja sebagai buruh migran dan merasakan keinginan untuk membunuh anaknya.
Sementara di Sumut juga terdapat kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggalnya anak korban berinisial A (5) di tangan ayahnya, Baginda Siregar (26). Tersangka Baginda ditolong istrinya, ibu kandung korban, dan adik pelaku, setelah membuang jenazah korban di Tapanuli Utara untuk menghilangkan bekas lukanya.
Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Maret 2023 dan terungkap setelah ibu korban menyerahkan diri ke polisi pada 6 Mei 2024.
Mulanya terjadi pertengkaran antara Maharaj dan istrinya. Perkelahian terjadi karena korban bercerita kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering video call dengan pria lain.
Ibunya membantahnya. Pelaku emosi dan terus menganiaya korban hingga tewas.