jahangircircle.org, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan seluruh pelayanan alat dan mesin pertanian (alsintan) diberikan kepada petani secara gratis, tanpa biaya. Program ini untuk mendukung kelompok tani (Poktan, Gapoktan, UPJA) dan kelompok kerja pertanian di provinsi, kabupaten dan kota untuk meningkatkan produksi hingga saat ini.
Laporan terbaru berasal dari Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, dan Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Ia mengatakan, petani diminta membayar hingga Rp5,5 juta jika menginginkan traktor dengan dukungan Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian telah memutuskan praktik ilegal (pungli) ini dan meminta masyarakat petani melaporkannya kepada pihak berwajib agar segera ditindaklanjuti.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah menjelaskan, jasa mekanik tersebut tidak bisa dijual atau dikenakan pajak kepada pihak manapun. Jika ditemukan dokumen ilegal, Kementerian Pertanian menghimbau petani untuk melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib.
“Kami benci adanya pemaksaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Petani yang mengetahui adanya harga ilegal terkait bantuan mekanis akan segera melapor ke pihak yang berwajib,” kata Andi dalam keterangan Kementerian Pertanian, Jumat (8/11/2024).
Dia menjelaskan, seluruh subsidi mesin bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diatur dalam Pedoman Umum Mesin Pertanian. Biaya tersebut hanya untuk bahan bakar dan perawatan mesin, bukan untuk pembelian mesin.
Andi mengatakan, “Penyaluran mesin pelayanan APBN sudah berhasil karena sudah disalurkan oleh kabupaten pertanian, sedangkan sudah dikirim ke panitia petani yang menjadi tanggung jawab kemaslahatan rakyat,” kata Andi.
Bantuan alat mesin pertanian dari APBN 2024 yang masuk pada program bantuan pertanian daerah, jelas Andi, harus segera disalurkan kepada penerima manfaat sesuai peraturan perundang-undangan. Kementerian Pertanian juga meminta kepada organisasi pertanian di provinsi, daerah, dan kota untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan teknologi di lapangan. Hal ini untuk memastikan penggunaan program yang terbaik untuk mendukung tercapainya kecukupan gizi.
“Teknologi ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin peruntukannya. Dengan teknologi saat ini, pertanian kita bisa efisien, di sana keuntungan dan produksi bisa meningkat,” kata Dirjen PSP Kementerian Pertanian.
Jika peralatan tersebut terbukti tidak efektif, Kementerian Pertanian akan meminta agar peralatan tersebut dipindahkan ke kelompok petani lain yang lebih membutuhkan. Intinya adalah kita perlu memprioritaskan pemanfaatan berkelanjutan untuk pembangunan pertanian.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan, bantuan peralatan mekanis diberikan secara gratis untuk memajukan pertanian modern dan membantu petani bercocok tanam dengan baik. “Teknologi ini kami sediakan agar pertanian Indonesia bisa maju dan mampu mencapai swasembada pangan. Semua layanan ini gratis,” tambah Amran.