jahangircircle.org, JAKARTA — Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan keprihatinannya atas rencana pemerintah menerapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025. Hal itu disampaikan Sekjen PHRI Maulana Yuzran. kebijakan. hal ini akan semakin mendistorsi pertumbuhan pariwisata Indonesia.
Saat dihubungi jahangircircle.org di Jakarta, Senin (18), ia mengatakan, “Menurut kami, kenaikan PPN menjadi 12 persen bukanlah saat yang tepat karena situasi saat ini kurang baik, terutama dari sisi pembelian masyarakat. kekuasaan,” (11/2024).
Maulana mengingatkan pemerintah, sektor pariwisata sangat bergantung pada daya beli masyarakat. Maulana mengatakan kenaikan PPN sebesar 12 persen akan berdampak besar bagi dunia usaha dan masyarakat.
“Kenaikan PPN otomatis berdampak pada kenaikan harga. Permintaan hotel yang memiliki banyak rantai pasok pasti akan meningkat,” kata Maulana.
Maulana mengatakan kenaikan PPN sebesar 12 persen akan berdampak pada salah satu komponen penting industri pariwisata, khususnya penerbangan. Maulana menilai hal ini akan semakin menyurutkan semangat masyarakat untuk berlibur karena destinasi wisata memiliki biaya perjalanan yang tinggi pada sektor transportasi dan akomodasi.
“Bila berbicara tentang pariwisata,Harus berkaitan dengan sektor transportasi, terutama penerbangan, yang merupakan hambatan besar bagi pertumbuhan pariwisata Khususnya wisatawan dalam negeri (bisnis) dan ini pasti berdampak pada harga karena semuanya kena PPN, lanjut Maulana.
Maulana menyayangkan keputusan pemerintah yang tidak peka terhadap kondisi dunia usaha dan masyarakat saat ini. Maulana mengatakan, para pelaku usaha menantikan libur Natal dan Tahun Baru untuk meningkatkan pendapatan.
“Kenaikan PPN 12 persen baru berlaku mulai awal tahun 2025, namun PPN 11 persen yang berlaku saat ini menjadi kendala kenaikan harga tiket kereta api, udara, dan barang yang menghabiskan banyak uang. pemerintah juga,” kata Maulana.