CIRCLE NEWS Kenalan Via Mobile Legends, Mengapa Anak Bisa Sampai Menuruti Kemauan Pelaku Pedofila?
jahangircircle.org, JAKARTA — Kasus kekerasan terhadap anak tidak akan terjadi satu dua kali dengan hadirnya aplikasi game online. Kali ini seorang siswi SD berusia 13 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami pelecehan seksual setelah bertemu dengan seorang pedofil di game Mobile Legends pada Februari lalu.
Terdakwa dan korban terus berhubungan dan bertukar nomor WhatsApp. Pada April lalu, pelaku berinisial YPS mulai sering meminta korban mengirimkan foto bugil.
Di sisi lain, pelaku kerap mengirimkan foto dan video tidak senonoh kepada korbannya melalui pesan WhatsApp. Jika permintaan tersebut tidak dikabulkan, pelaku yang menggunakan nama akun Call Me Oppa di Mobile Legends mengancam dan mengintimidasi korban dengan cara melukai diri sendiri. Pemain berusia 27 tahun itu kerap mengunggah video tangannya yang memar dan berdarah.
Cara yang dilakukan tersangka adalah dengan mengidentifikasi korban di aplikasi game Mobile Legends: Bang Bang, kata Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham, Rabu (2/5/2024).
Kasus remaja tersebut menyedot perhatian netizen setelah sebuah akun di media sosial bernama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mewaspadai adanya kegiatan yang berpotensi mengarah pada grooming anak.
Deputi KPPPA Perlindungan Khusus Anak Nahar sangat prihatin dengan perbincangan di tempat umum yang berujung pada kekerasan seksual terhadap anak. Katanya, hal itu sangat berbahaya bagi korban.
Dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024), Nahar mengatakan, “Saya mencatat serius akun @olafaa_ yang melontarkan tuduhan pelecehan seksual terhadap korban anak.
Nahar menjelaskan, proses perawatan bayi kini mengkhawatirkan. Selain itu, jika melihat percakapan antara terdakwa dan korban, terlihat jelas bahwa korban sulit untuk menyangkalnya.
Sebab, korban sudah merasa dipercaya oleh pelaku dan memiliki hubungan istimewa, kata Nahar.
Nahar mengingatkan, grooming merupakan proses manipulasi seksual terhadap anak korban yang dilakukan oleh orang dewasa. Proses penitipan anak mungkin sudah berlangsung lama karena kedekatan korban dengan terduga pelaku.