Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Lifestyle

CIRCLE NEWS KPAI: Kesehatan Mental Anak Harus Diperhatikan Bersama

Republik Jakarta – Dewan Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai permasalahan kesehatan mental anak merupakan permasalahan yang harus diatasi oleh semua pihak.

“Permasalahan kesehatan mental anak merupakan permasalahan yang perlu ditangani bersama,” kata Presiden KPAI Ai Mariati Solih di Jakarta, Senin (20 Mei 2024).

Mengingat, menurutnya, pemenuhan hak anak tidak sepenuhnya sejalan dengan hak kesehatan anak untuk mengakses layanan yang aman, berkualitas, ramah anak, dan tidak diskriminatif, sehingga hal ini dinilai penting. Salah satu permasalahan yang banyak dihadapi anak-anak saat ini adalah situasi kekerasan yang disebabkan oleh kesehatan mental anak yang tidak terkendali sehingga memerlukan rehabilitasi.

Ai Mariati Solih menyambut baik Nota Kesepahaman antara KPAI dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) tentang Sinergi Perlindungan Anak, yang merupakan inisiatif berkelanjutan yang dimulai pada tahun 2018. Nota kesepahaman tersebut mencakup peningkatan atau peningkatan pengetahuan tentang perlindungan anak melalui pendekatan psikologis, penetapan kebijakan perlindungan anak dari sudut pandang psikologis, peningkatan layanan psikologis dalam pemantauan kasus anak, dan pertukaran data dan informasi mengenai perlindungan anak.

Ai Mariati Soliha mengatakan, kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada korbannya, namun juga pelaku dan lingkungannya. Melalui MOU ini, KPAI berharap HIMPSI terus memberikan dukungan reintegrasi berkelanjutan kepada korban dan pelaku kekerasan.

“Rehabilitasi seringkali hanya berfokus pada korban atau pelaku kekerasan, dan untuk meminimalkan kekerasan terhadap anak, rehabilitasi harus diberikan kepada kedua belah pihak,” ujarnya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *