Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Otomotif

KSPI Sorot Pailitnya Perusahaan Besar di Jateng, Mulai Nyonya Meneer hingga Sritex

jahangircircle.org, SEMARANG – Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng), Aulia Hakim mengatakan, ambruknya perusahaan besar di Jawa Tengah seperti PT Nyonya Meneer dan PT Sritex pasti menjadi sebuah persoalan. pemerintah Meyakini bahwa intervensi pemerintah diperlukan untuk mencegah PHK. dan tingkat pengangguran tidak meningkat.

“Di Jateng ini kali kedua perusahaan besar kolaps. Yang pertama Nyonya Meneer, yang kedua Sritex. Ini tidak akan dibiarkan kalau tidak ada solusinya,” kata Aulia saat dihubungi Republik, Jumat (25). /10/2024)

Aulia mengungkapkan, PT Sritex baru-baru ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang, menurut KSPI Jawa Tengah. Perusahaan ini memiliki lebih dari 10.000 karyawan “Sritex telah menjalankan bisnisnya selama 53 tahun dan merupakan perusahaan yang menurut kami sangat besar. Kita perlu mencari tahu alasan utama mengapa kelas Sritex pun gagal atau bangkrut. Kami sangat ingin duduk dan berbicara dengan pemerintah untuk mencari solusi,” ujarnya.

Dia mengatakan, banyak analisis yang menunjukkan kebangkrutan PT Sritex akibat konflik di Ukraina dan Timur Tengah. “Tapi setidaknya Pemprov Jateng perlu mempersiapkan diri lebih baik. Karena kami juga mempunyai tanggung jawab untuk melindungi investor agar tidak berpikir “Ini Jawa Tengah. dimana gajinya rendah Banyak yang PHK. Benar sekali, kata Aulia.

Sedangkan untuk PT Sritex, Aulia sudah mendapat informasi bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan pailit tersebut. “Saya berharap Sritex tidak terburu-buru untuk menutupnya. Artinya masih ada tahapan proses hukum terkait kasasi dan segala macamnya,” ujarnya.

Aulia mengingatkan, ini merupakan industri padat karya. Terutama pakaian, tekstil dan pakaian. menyerap banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, ia menilai industri ini perlu mendapat perhatian.

Pada Senin (21 Oktober 2024), Pengadilan Negeri Semarang Niaga menyatakan PT Sritex pailit. 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg

Dalam hal ini, PT Indo Bharat Rayon juga menjadi pemohon. Respondennya tidak hanya PT Sritex namun juga anak perusahaannya seperti PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Menyatakan PT Sri Rejeki Isman, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya, demikian bunyi permohonan yang terpampang di sistem informasi Pengadilan Negeri Semarang.

Dalam putusan tersebut, PT Sri Rejeki Isman, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dinyatakan wanprestasi atas kewajiban pembayarannya kepada para pemohon dalam putusan serupa. (Persetujuan Rencana Perdamaian) tanggal 25 Januari 2022.

Pada tahun 2017, Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang Seperti halnya PT Sritex, Nyonya Meneer juga bangkrut karena tidak mampu melunasi utangnya kepada kreditur sebesar Rp 7,04 miliar.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *