Republikos.co.id, Jakarta – Pt Sri Rejeki Isman TBK (SRITEX) Keeper kebangkrutan telah mencatat akun utang banyak perusahaan yang dimiliki oleh pemilik keluarga pabrik tekstil terbesar di Indonesia. Nilainya sekitar 1,2 triliun rp.
Baca Juga : Dampak Erupsi Lewotobi, Calon Penumpang Diimbau Pantau Status Tiga Bandara Bali-Nusra
“Ada 11 perusahaan yang terlibat dalam direktur keluarga Skrex,” kata Denny Ardiansyah, salah satu kurator kebangkrutan Sriex, Senin (13/01/2012).
Bahkan, ia melanjutkan dengan salah satu perusahaan yang mendaftarkan akun utang, pemilik Iwan Kurniawan Lukminto, presiden Pt Sritex.
Sejauh ini, ia mengatakan bahwa total biaya utang Pt Skalstex, yang menerima kurator, mencapai 32,6 triliun rp. Menurutnya, biaya utang terbesar dari kreditor atau kreditor paralel yang tidak memiliki jaminan materi, yang bernilai 24,7 triliun rp, menjadi bermanfaat.
Kurator juga mencatat empat uang kertas janji bank pemerintah, yaitu BJB, BNI, DKI Bank dan BRI. Dia mengatakan bahwa total tagihan empat bank memiliki sekitar 4,8 triliun rp.
Ketika berkaitan dengan data properti, ia mengatakan nilainya hanya sekitar 10 triliun rps. Aset yang ada tidak akan dapat menutup hutang penuh, yaitu 32,6 triliun rp.
Dia menyebutkan salah satu hambatan, yaitu upaya untuk mencegah pekerjaan penjaga untuk mendapatkan data dan memverifikasi kondisi perusahaan secara langsung.
Baca Juga : CIRCLE NEWS Dukung Pertumbuhan Bisnis Nasabah, BNIdirect Hadirkan Fitur-Fitur Terbaru
Penjaga, yang mengikutinya, tidak bertemu langsung dengan direktur Iwan Lukmint. Faktanya, katanya, tidak ada hak oleh debitur Skalstex yang bangkrut setelah kebangkrutan.
“Staf kurator melakukan tugas di bawah undang -undang 2004 nomor 37 yang berkaitan dengan kebangkrutan dan PKPU,” katanya.
Sebelumnya, Kamar Dagang Semarang memutuskan bahwa Pt Sri Rejeki Isman (Spetex) dan tiga anak perusahaannya telah mengajukan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil. Salah satu Pt Sritex, yaitu PT Indo Bharat Rayon, mengajukan aplikasi untuk pembatalan perjanjian penyelesaian sehubungan dengan keterlambatan kewajiban pembayaran utang pada tahun 2022.