Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Bisnis

Luhut Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur

jahangircircle.org, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah ingin menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025. 

Ya, hampir pasti ditunda, kata Luhut di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Menurut Luhut, tertundanya penerapan kenaikan PPN karena pemerintah terlebih dahulu ingin memberikan insentif atau insentif kepada masyarakat melalui bantuan sosial kepada masyarakat kelas menengah. “Sebelum ada pajak pertambahan nilai 12 persen, sebaiknya masyarakat yang kondisi ekonominya sulit diberi semangat terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan bansos yang ditawarkan pemerintah sebagai insentif penerapan PPN 12 persen bukan berupa bantuan langsung tunai (BLT), melainkan bantuan listrik. “Tapi listriknya dikasih. Karena kalau nanti dikasih ke masyarakat, takutnya nanti main lagi.”

Luhut mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran bansos melalui Rencana Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan rencana penyalurannya akan segera selesai. Sementara terkait gelombang penolakan kenaikan pajak sebesar 12 persen di media sosial, Presiden DEN menyebut hal tersebut hanya disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat terhadap komposisi kenaikannya.

“Iya karena masyarakat belum tahu ini, gedung ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan tetap berjalan sesuai amanat (UU) Undang-Undang.  Dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi

Perdebatan pajak pertambahan nilai 12 persen tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada tahun 2021. .

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *