Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Otomotif

Mendag Siap Tindak E-Commerce yang Jual iPhone 16 dan Google Pixel

jahangircircle.org, TANGERANG — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pihaknya siap menindak platform e-commerce jika menjual seri iPhone 16 dan Google Pixel. Kementerian Perdagangan menegaskan tidak ada izin pemerintah terkait penjualan ponsel pintar tersebut.

“E-commerce masih dievaluasi, jadi kalau ada pelanggaran (penjualan iPhone 16 dan seri Google Pixel) nanti tentu akan kami informasikan, sehingga kami akan menindak segala macamnya,” kata Budi. waktu pertemuan dan di sela-sela pelepasan kontainer ekspor Mayora Group sebanyak -400.000 dan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (11/4/2024).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang platform belanja online atau e-commerce menjual produk seri iPhone 16. Selain itu, e-commerce juga dilarang memfasilitasi penjualan smartphone Google Pixel produksi Alphabet.

Pasalnya, pemerintah kini sedang mengkaji ulang rencana penjualan produk ponsel pintar, karena belum memenuhi Peraturan Penggunaan Tingkat Komponen Nasional (TKDN).

Selain itu, Budi juga mengatakan Kementerian Perdagangan akan menurunkan tim jika ada yang menjual iPhone 16 atau seri Google Pixel. “Nanti kita lihat kalau perlu, (kalau perlu) baru kita lakukan,” tegas Mendag.

Mendag menambahkan, terkait aturan teknis larangan penjualan iPhone 16 dan seri Google Pixel di Indonesia, ia meminta awak media mengonfirmasi langsung ke Kementerian Perindustrian.

Saat ini penjualan iPhone 16 masih dilarang di Indonesia karena tidak memenuhi peraturan tingkat komponen nasional (TKDN).

Meski begitu, produk iPhone 16 dianggap sudah masuk ke Indonesia, namun perangkat tersebut diangkut oleh penumpang, awak pesawat, atau dikirim melalui jasa pengiriman. Barang-barang ini tidak diizinkan untuk dijual.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan: “Seri iPhone 16 yang dibawa oleh penumpang dengan pajak merupakan bagasi yang tidak dapat dijual dan dibatasi untuk penggunaan pribadi penumpang.

Baru-baru ini, kata Febri, Apple melayangkan surat kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk dengar pendapat mengenai hal tersebut.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *