Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Otomotif

Mengenal Program Tabungan Hari Tua yang Dikelola TASPEN untuk Seluruh Abdi Negara

jahangircircle.org, JAKARTA — PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang menyelenggarakan jaminan sosial bagi aparatur politik negara (ASN) dan pejabat pemerintah tetap berkomitmen memberikan jaminan sosial bagi aparatur politik negara (ASN) dan pejabat pemerintah. rasa aman kepada peserta dalam proses persiapan pensiun. Setelah bertahun-tahun mengabdi kepada negara dan pensiun, ASN akan mendapatkan manfaat dari program Tabungan Barang Bekas (THT) yang diselenggarakan TASPEN sebagai bentuk apresiasi pemerintah.

Hingga triwulan III tahun 2024, TASPEN telah menyalurkan pembayaran THT kepada 147.586 peserta di seluruh Indonesia. Sekretaris Perusahaan TASPEN Khenra mengatakan, sejak awal menjabat sebagai PNS, ASN harus mulai mempersiapkan masa pensiun agar tetap sejahtera. Untuk itu, TASPEN hadir untuk menjamin kesejahteraan ASN melalui program THT.

“Melalui program ini, TASPEN secara cerdas mengelola iuran masing-masing ASN, dimulai sejak ASN tersebut berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan begitu, ketika memasuki masa pensiun, para ASN akan mendapatkan THT sebagai bentuk terima kasih dari pemerintah dan memudahkan ASN dalam menjalankan tugasnya di masa pensiun,” ujarnya.

Rencana THT adalah rencana asuransi yang terdiri dari asuransi pensiun tujuan ganda dan asuransi kematian. Peserta program THT ini meliputi ASN, Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kontrak (PPPK), dan PNS. Selama aktif, anggota wajib membayar iuran sebesar 3,25% dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga yang dipotong langsung dari gajinya setiap bulan.

Kepesertaan dalam skema THT dimulai sejak tanggal pengangkatan yang bersangkutan sebagai CPNS/Pegawai Negeri Sipil/PNS sampai dengan berakhirnya masa jabatan CPNS/Pegawai Negeri Sipil/PNS. Manfaat THT bagi anggota dapat diklaim pada saat anggota pensiun, meninggal dunia dan berpindah tempat.

Anggota Redaksi KC Bekasi Nusri mengatakan, program THT TASPEN memberikan ketenangan dan keyakinan dalam menjalani masa pensiun. “Proses pembayarannya sangat sederhana dan pelayanan di TASPEN juga ramah dan profesional. Program THT ini sangat membantu para pensiunan memiliki modal untuk beroperasi selama masa pensiunnya,” ujarnya.

Sofyan, salah satu anggota Dana Pensiun KC Gorontalo mengaku bersyukur bisa pensiun dan mendapat manfaat dari program TASPEN THT. Hal ini dapat menjamin bahwa Anda akan tetap mandiri secara finansial setelah pensiun. 

“Saya merasa bisa produktif dan tidak bergantung pada anak-anak saya untuk biaya hidup sehari-hari. Bagi saya, TASPEN bukan sekedar menabung, tapi memastikan saya bisa menikmati masa tua dengan tenang dan nyaman,” ujarnya. 

Asuransi simpanan merupakan jenis asuransi yang memberikan keamanan finansial kepada pesertanya ketika mencapai usia pensiun atau kepada ahli warisnya jika peserta meninggal dunia sebelum mencapai usia pensiun. Asuransi kematian (Askem) adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan finansial apabila anggota/keluarga meninggal dunia, baik dalam masa kerja maupun setelah pensiun (PP 25 Tahun 1981, pasal 9, ayat 2). Askem diberikan kepada anak jika belum berusia 21 atau 25 tahun, masih bersekolah dan belum menikah.

Tunjangan Askem bagi ASN dan hakim antara lain Rp8 juta (peserta), Rp6 juta (pasangan peserta), dan Rp4 juta (anak peserta maksimal 3 orang penerima manfaat). Sedangkan manfaat Askem bagi PNS antara lain penghasilan ganda (anggota), penghasilan 1,5 kali (pasangan peserta), dan penghasilan 0,75 kali (anak peserta). 

Sejalan dengan komitmen peningkatan kualitas layanan, anggota kini dapat mengajukan klaim melalui layanan terpadu TASPEN yaitu Taspen One Hour Online Services (TOOS) yang dapat diakses di https://tos.co.id/. . TooS merupakan layanan TASPEN universal yang dapat Anda akses melalui berbagai perangkat tanpa kontak tatap muka. Selain mengajukan permohonan, anggota TooS dapat memproses kartu anggota digital, melacak permohonan online, melacak status otentikasi, mengikuti antrian online di Pusat Layanan Pemerintah, menghitung THT dan pembayaran pensiun, mengajukan keluhan atau pertanyaan, dan mendapatkan informasi tentang dana pensiun bulanan bagi pensiunan.

Dengan pengalaman penyelenggaraan jaminan sosial sejak tahun 1963, TASPEN menjaga proses bisnis yang dinamis dan terus berupaya memenuhi kebutuhan anggota serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Bapak Eric Thohir bahwa setiap BUMN harus terus melakukan transformasi melalui rencana aksi korporasi dan memperkuat ekosistem usaha agar memberikan dampak nyata dan signifikan terhadap perkembangan perekonomian Indonesia. Semangat inilah yang memungkinkan TASPEN hadir dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat dan negara untuk mencapai tujuan mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan sejahtera.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *