jahangircircle.org, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara soal kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Ia mengaku sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk kembali melanjutkan kegiatan ekspor tekstil.
Airlanga usai menghadiri Indonesia Shariah Economic Festival (ISEF) 2024 di JCC Senayan Jakarta, mengatakan, “Kemarin kita sudah bicara dengan Dirjen Bea Cukai, kalau tidak pabrik tidak boleh beroperasi sehingga ekspor tetap berjalan., Rabu (30 Oktober 2024). .
Selain itu, Airlanga mengatakan pemerintah juga memperhatikan dalam hal koordinasi dengan kurator yang ditunjuk pengadilan.
“Sritex sudah hadir di pengadilan, jadi sudah ditunjuk direkturnya, jadi pemerintah akan bicara dengan direkturnya,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai sikap Sritex ke depan terkait kemungkinan akuisisi SRIL oleh pemerintah, Airlangga mengaku belum ada pembahasan mengenai konversi SRIL menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami belum membahas (mengambil alih SRIL dan menjadi BUMN),” kata Airlangga.
Seperti diketahui sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pailit pada Rabu (23 Oktober 2024) untuk memenuhi tuntutan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut. Salah satu debitur PT Sritex, PT Indo Bharat Rayon, telah mengajukan petisi meminta pembatalan perjanjian damai untuk menunda kewajiban pembayaran utangnya pada tahun 2022.
Permohonan pemohon telah disetujui. Rencana perdamaian PKPU Januari 2022 dibatalkan, kata Haruno Patriadi, Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang, Jawa Tengah. “
Manajemen Sritex kemudian mengajukan banding atas surat perintah pailit yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Nyaga di Semarang, Jawa Tengah. Manajemen Sritex memperkenalkan pembatalan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.
“Kami menghormati keputusan hukum dan akan bereaksi cepat dengan menerapkan integrasi secara internal dan dengan pemangku kepentingan terkait,” tulis Manajemen Sritex dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (25 Oktober 2024).
Manajemen menginformasikan bahwa mereka telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung (SC) untuk membatalkan kasus tersebut dan berharap dapat menyelesaikan masalah kebangkrutan dengan baik dan memenuhi kepentingan para pemangku kepentingan.
Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia selama 58 tahun. Sebagai perusahaan terbesar di Asia Tenggara, manajemen Sritex mencatat kontribusinya cukup besar bagi negara.
Sritex menyatakan, keputusan pailit ini tidak hanya berdampak langsung pada 14.112 karyawannya, namun juga berdampak pada total 50.000 karyawan Sritex serta usaha kecil, menengah, dan mikro yang menunjang proses bisnis perusahaan.
“Sritex memerlukan dukungan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus berkontribusi terhadap perkembangan industri tekstil Indonesia di masa depan,” tulis Sritex.
Pada saat yang sama, pemerintah merespons krisis kebangkrutan yang dialami Sritex. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmiita mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Perindustrian dan Keuangan serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Tenaga Kerja untuk segera mempertimbangkan opsi dan rencana penyelamatan Sritex.
Ia mengatakan melalui keterangan tertulis, Jumat (26 Oktober 2024), “Rencana dan program penyelamatan ini akan diusulkan sesegera mungkin setelah empat kementerian dan komisi menyelesaikan rumusan metode penyelamatan.”
Agus mencatat, pemerintah segera mengambil langkah penyelamatan karyawan Sritex setelah Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyatakan perusahaan tersebut pailit. Menurut dia, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Pemerintah akan segera mengambil tindakan agar perusahaan tetap berjalan dan menghindari PHK,” kata Agus.