Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Otomotif

Menko Pangan: Subsidi Pupuk tak Lagi Berdasarkan Jumlah Anggaran

jahangircircle.org, JAKARTA — Menteri Pengelolaan Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan subsidi pupuk bukan berasal dari anggaran, melainkan berdasarkan statistik atau perhitungan.

“Kami putuskan jumlah pupuknya, bukan uangnya, kami putuskan berikan sebagian (dukungan pupuk) sebesar 9,55 juta ton, kalau tidak ada cukup uang untuk memperbaikinya, kalau tidak ada Menteri Keuangan (Kemenkeu). dan mencarinya. ,” kata Zulkifli di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Zulkifli mengatakan, hingga saat ini besaran subsidi pupuk ditetapkan sesuai anggaran sehingga besarannya mengikuti uang yang akan diterima. Menurut dia, anggaran tersebut belum bisa dipastikan bisa naik turun. Namun dengan mengatur parameternya, dijamin volumenya tidak akan berubah.

“Karena kalau uangnya bisa naik, bisa turun, tapi tarifnya kecil yaitu sebesar 9,55 juta ton,” ujarnya.

Sesuai UU Kementerian Pertanian Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah menetapkan kuota subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton. Pendanaan terbagi dalam empat kategori, yakni Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan pupuk modern.

Total anggaran yang dialokasikan untuk subsidi pupuk sebesar 49,9 triliun Naira.

Sebelumnya, Zulkifli mengatakan pemerintah akan mengeluarkan perintah presiden (perpres) terkait pembagian pupuk kepada petani.

Saat menghadiri konferensi Hari Pangan Sedunia yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024), Zulkifli mengatakan pemerintah akan melonggarkan aturan penyaluran subsidi pupuk kepada petani untuk memudahkan penyalurannya.

“Semuanya kita tebang, kita harapkan Januari nanti sudah keluar perintah Presiden, dan pupuknya sudah tidak digunakan lagi. Petani mengajukan dulu, mendapat izin dari Walikota, dan mendapat izin dari penguasa.” dapat persetujuan gubernur, dapat persetujuan Menteri Perdagangan, dapat persetujuan Kementerian Pertanian, dapat persetujuan Menteri Keuangan, itu hal yang sulit, kata Zulkifli.

Peraturan Presiden tersebut akan mengatur cara pemberian pupuk kepada petani secara langsung melalui organisasi petani (gapoktan), kata Zulkifli.

Pendistribusian pupuk dikelola oleh Departemen Pertanian.

Dengan adanya inpres ini, jumlah pupuk akan dikurangi. Dalam hal ini Kementan memberikan uang pupuk sesuai undang-undang dan langsung dikirimkan ke Pupuk Indonesia. Dari Pupuk Indonesia, pupuk bersubsidi disalurkan ke kelompok tani (gapoktan).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *