Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Lifestyle

Menperin Bahas Dua Opsi Penyelamatan Sritex, Ini Detailnya

jahangircircle.org, JAKARTA — Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya membahas langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan tekstil terbesar asal Indonesia, PT Sri Rejeki Isman (Sritex), dengan menggunakan dua cara. . tersedia. Menperin mengatakan, ada dua kemungkinan, kali ini menerima banding yang diajukan Sritex, dan keputusan jika kasasi ditolak.

“Dari dua situasi tersebut, komitmen pemerintah sama, terutama cara menyelamatkan pekerja, menjaga operasional perusahaan, melanjutkan produksi, dan tidak ada PHK. opsi kasasi hilang yang artinya “Nanti ada langkah berbeda,” ujarnya, Senin (28/10/2024).

Menurut Menperin, langkah yang perlu segera dilakukan adalah memastikan perusahaan TPT tetap berproduksi dan bisa mengekspor produknya ke pelanggan luar negeri.

“Masih diproduksi, tapi produknya tidak bisa keluar dari pabrik, juga tidak bisa keluar dari tempat pengikatannya, itu yang akan dijamin pemerintah, dalam situasi ini di Kantor Bea Cukai, produk yang dibuatnya bisa keluar, ke diekspor,” ujarnya. dikatakan.

Selain itu, ia berharap dengan bangkrutnya salah satu perusahaan TPT di Asia Tenggara ini dapat memberikan titik terang bagi perusahaan tersebut dengan para kreditur, karena Sritex dinilai memiliki komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan isu kontroversial.

“Saya kira saya sudah melihat tingkat komitmen mereka dan mereka akan mampu memenuhi perjanjian seksual,” ujarnya.

Rabu (23/10/2024) dini hari, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pailit, setelah mengajukan permintaan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut.

Salah satu kreditur PT Sritex, PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permintaan pembatalan perjanjian damai terkait kesepakatan penundaan pembayaran utang hingga tahun 2022.

Permohonan pemohon diterima. Rencana perdamaian PKPU Januari 2022 dibatalkan, kata Ketua Pengadilan Tinggi Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Jawa Tengah.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *