jahangircircle.org, JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon diminta menjadikan musik Indonesia, dangdut, sebagai warisan dunia.
Harapan tersebut diungkapkan Ismatu Ropi, Dekan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, saat Dies Natalis Fakultas Ushuluddin ke-62.
Acara tersebut diisi dengan debat dengan Roma Irama mengenai musik, spiritualitas dan kehidupan beragama.
“Keinginan kami di UIN Jakarta, Fakultas Ushuluddin, salah satunya adalah menjadikan dangdut sebagai warisan budaya tak benda, dan kami berharap kedepannya Menteri Kebudayaan yang baru, Fadli Zon, dapat mendengarkan harapan tersebut.” ujar Ismatu.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyetujui pembahasan genre musik dangdut menjadi Situs Warisan Dunia.
Saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024), Fadli Zon menjawab, “Oke.
Ismatu mengatakan, Dangdut sangat penting sebagai warisan dunia dan identitas bangsa Indonesia juga harus menjadi bagian dari warisan dunia.
Oleh karena itu ISMATU mengimbau seluruh elemen bangsa untuk segera mewujudkan hal tersebut.
Ismatu menegaskan, musik bersama dangdut merupakan bahasa universal yang memberikan nilai-nilai luhur dan membuka ruang spiritualitas.
Misalnya saja Haji Roma Irama, ikon dangdut Tanah Air yang menyampaikan pesan moral luhur di setiap lagunya, kata Ismatu.
Pengamat sosial dan politik Ramadansyah mengatakan, langkah awal menjadikan Dangdut sebagai Situs Warisan Dunia adalah dengan mendorong kalangan kampus untuk secara resmi mendukung Dangdut menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
“Tentunya langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan membuat naskah akademik yang diusulkan oleh Dekan Ushuluddin UIN Siput. Makalah akademik ini akan direkomendasikan kepada Rektor UIN untuk diusulkan dari kalangan akademisi,” tuturnya.
Ramadansyah berharap sivitas akademika dari banyak kampus lain mengikuti jejak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mengungkapkan, usulan menjadikan Dangdut sebagai Situs Warisan Dunia sudah dimulai sejak tahun 2023.
Langkahnya dimulai dari bawah dan ditunjukkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jakarta.
Panvaslu, mantan Ketua Provinsi DKI, merasa prihatin ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi 3 kementerian.
Ketiga kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.
Perubahan nomenklatur ini dikhawatirkan dapat melemahkan langkah konkrit pemerintahan baru, tegasnya.
“Fadli Zon yang saya kenal sebagai budayawan dan sesekali pelaku budaya ketika saya masih di kampus Universitas Indonesia pada tahun 1990-an, diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala untuk mengajukan dangdut sebagai warisan budaya.” dikenal karena kemampuan diplomasi internasionalnya,” tegas Ramdansyah.