jahangircircle.org, JAKARTA — Menteri Perumahan Rakyat (PKP) Marwarar Serit mengaku sependapat dengan anggapan masyarakat bahwa keikutsertaan dalam Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak bersifat wajib melainkan bersifat sukarela.
Maksud saya kalau menabung itu kan menabung. Namanya harus sesuai fungsinya. Kalau mau bertanggung jawab, jangan pakai nama untuk menabung, kata pria yang akrab disapa Ara itu saat ditemui di Jakarta pada Senin (25 November 2024) untuk membahas program 3 juta rumah dengan BP Tapira.
Oleh karena itu, Ara meminta BP Tapera melakukan terobosan dan menciptakan sistem yang menarik bagi program Tapera yang didukung masyarakat. Kadang-kadang kita memaksa tetapi tidak membantu, sehingga orang tersebut marah. Katanya, “Jadi Pak, tolong pikirkan bagaimana cara agar orang tetap aman dengan tapira ingin melakukan dan manfaat yang mereka bawa.”
Ia juga meminta BP Tapera mempertimbangkan apakah perlu ada perubahan peraturan untuk mendukung program 3 juta rumah agar masyarakat bisa memiliki rumah terjangkau.
Pemerintah memiliki program 3 juta rumah per tahun yang menjadi salah satu prioritas penyediaan perumahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu upaya untuk mewujudkan program ini adalah dengan memanfaatkan tanah yang disita karena korupsi.
Lahan yang diambil alih untuk mendukung program ini menggunakan total 1.000 hektare lahan di Banton yang diambil alih oleh Jaksa Agung dari oknum koruptor.
Lebih lanjut, Ara mengungkapkan, setidaknya ada lima perusahaan yang saat ini berkomitmen mendukung program 3 juta rumah, antara lain Agung Sedayu Group, Adaro Group, Salim Group, dan Astra melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Data Kementerian Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat menunjukkan hingga 30 Oktober 2024, capaian pembangunan perumahan pemerintah mencapai 94.086 unit dibandingkan target pemerintah sebanyak 145.976 unit. Proyek pengembangan tersebut meliputi 2.268 unit apartemen dari target 7.745 unit, 1.426 unit rumah terpisah dari target 2.732 unit, dan 90.402 unit rumah mandiri dari target 135.319 unit. Nantinya sebanyak 177.961 unit dari target 200.000 unit melalui Program Subsidi atau Bantuan Keuangan Perumahan (FLPP) dan 4.411 unit dari target 7.525 unit melalui program Tapera.