Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Edukasi

Miris, Rerata Gaji Guru Honorer Madrasah tak Sampai Rp 1 Juta

Risalah Dian Fath karya Rizki Suryaradika

REPUBLIKA.COID, JAKARTA – Secara umum, kesejahteraan guru honorer di Indonesia masih memprihatinkan. Tampaknya, situasi guru honorer yang mengajar di berbagai jenjang madrasah bahkan lebih buruk lagi.

Sebuah studi baru-baru ini yang dilakukan oleh Institute for Demographic and Welfare Studies (IDEAS) melaporkan bahwa 56 persen dari 37 juta guru di Indonesia, atau sekitar 2,06 juta, adalah guru honorer. 

Paling rendah Rp 1,2 juta per bulan untuk guru honorer tingkat sekolah dasar menengah pertama di sekolah negeri. Sedangkan rata-rata gaji guru honorer tingkat SMP sebesar Rp1,9 juta, SMA sebesar Rp2,7 juta, dan tingkat SMK sebesar Rp3,3 juta.

Di tingkat Madrasah, keadaannya bahkan lebih buruk lagi. Rata-rata gaji guru Madrasah Kehormatan SD (MI) hanya Rp780.000 per bulan, Madrasah Tsanawi (MTs) Rp785.000, dan Madrasah Ali (MA) Rp984.000. 

“Di beberapa daerah, masih banyak guru honorer yang berpenghasilan kurang dari Rp500.000 per bulan,” kata Agung Pardini, Direktur Pembelaan Kebijakan Ide, Senin (25/11/2024). 

Sebagai contoh kecil dari data tersebut, rata-rata upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 3,1 juta. Gaji daerah tertinggi Rp5,3 juta dan terendah Rp2 juta.

Temuan IDEAS juga menunjukkan adanya variasi yang besar dalam pendapatan guru honorer di berbagai daerah, dimana 220 kabupaten/kota membayar gaji guru honorer SD kurang dari Rp 1 juta. Faktanya, kondisinya lebih buruk di tingkat MI, dimana 328 kabupaten/kota menawarkan gaji yang setara. 

Sumber utama gaji guru honorer adalah Dana Dukungan Operasional Sekolah (OSF). Meskipun maksimal 50 persen anggaran dialokasikan untuk sekolah komunitas dan 60 persen untuk sekolah madrasah, namun hasilnya tidak memberikan pendapatan yang diperlukan bagi guru honorer.

“Simulasi kami menunjukkan, meski porsi dana BOS besar, namun situasi tersebut tidak akan cukup meningkatkan kesejahteraan guru honorer secara signifikan,” kata Agung.   

IDEAS merekomendasikan beberapa langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah satunya adalah mencontoh kebijakan DKI Jakarta yang mengangkat guru honorer menjadi guru kontrak swasta (KKI). Kebijakan ini memberikan kejelasan status pekerjaan dan penghasilan yang baik bagi guru honorer.

Agung juga menekankan pentingnya intervensi langsung oleh pemerintah pusat dan daerah. “Kesejahteraan guru honorer harus menjadi prioritas utama, tidak bisa hanya bergantung pada alokasi dana BOS saja,” tegasnya. 

Anak tiri dari sistem pendidikan…

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *