Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Bisnis

Muliaman Sebut Badan Pengelola Investasi Danantara Berbeda dengan Kementerian BUMN

Republik Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membentuk organisasi baru yang bertugas mengelola investasi. Badan tersebut adalah Otoritas Pengelola Investasi Energi Anagata Nusantara (Danantara) yang diketuai oleh Muriaman Darmanshah Haddad dan diketuai oleh Kahaluddin Genod Din Manyambin selaku Wakil Direktur Otoritas Pengelola Investasi Danantara.

Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) Nomor 142/P Tahun 2024. Bapak Muliaman menegaskan, Otoritas Pengelola Investasi Dhanantara mempunyai kewenangan dan fungsi yang berbeda dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Dia kemudian akan bertugas mengelola investasi di luar APBN. Jadi seluruh aset negara yang akan dipisahkan akan dikelola oleh lembaga ini di kemudian hari, namun tentunya akan dilakukan secara bertahap pada Selasa tanggal 22.” di istana presiden di Jakarta. /10).

Muriaman mengatakan lembaga pengelola investasi Danantara mirip dengan Otoritas Investasi Indonesia (INA), sebuah lembaga dana kekayaan negara. Namun, Muriaman mengatakan Dhanantara memiliki cakupan yang lebih luas karena juga mengelola investasi publik di luar APBN.

Muriaman mengatakan, pembentukan badan tersebut merupakan bagian dari upaya Prabowo dalam mengefektifkan pengelolaan investasi nasional. Muliaman mengatakan, Prabowo ingin pengelolaan investasi semakin terintegrasi dan tidak lagi terisolasi.

“Jadi misalnya ada aset negara yang dikelola kementerian, lalu dikonsolidasikan menjadi satu kesatuan yang dikelola dan dikelola oleh kementerian,” kata Muliaman.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *