jahangircircle.org, JAKARTA – Musisi Bondan Prakoso pun mengungkapkan dukungannya terhadap Palestina. Dalam postingan di media sosial Instagram pada Senin (7/10/2024), Bondan membagikan foto dirinya mengenakan keffiyeh, sorban khas Palestina dengan motif tradisional Kashmir.
Pelantun “Tetap Semangat” itu pun menegaskan, dirinya akan terus membela dan mendukung kemerdekaan Palestina. “Setahun telah berlalu dan kami masih di sini. Masih dengan doa dan harapan yang sama. Bebaskan Palestina,” kata Bondan dalam keterangannya dikutip Selasa (8/10/2024).
Bondan pun bertekad untuk terus berdiri di sisi Palestina dan tidak akan menelantarkan atau melupakan Palestina. “Kami tidak akan melupakanmu. Kami tidak akan meninggalkanmu,” kata Bonda sambil menambahkan bendera Palestina dan emoticon berbentuk hati.
Postingan Bondan merujuk pada peringatan satu tahun dimulainya kembali perang antara Israel dan Hamas di Gaza, Palestina. Perang ini pecah setelah Hamas melancarkan serangan ke Israel selatan yang menewaskan 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, dan menculik 250 lainnya.
Israel kemudian melancarkan serangan militer yang menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, lebih dari 41.000 orang tewas, 60 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 97 ribu orang mengalami luka-luka, dan layanan kesehatan lumpuh karena terbatasnya ketersediaan obat-obatan dan peralatan medis.
Selama setahun, Israel juga kerap memblokir pengiriman truk bantuan ke Jalur Gaza di Palestina. Pada Mei 2024 misalnya, kelompok ekstremis sayap kanan Israel kembali memblokir truk bantuan di penyeberangan Tarqumiya dan menghancurkan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan masyarakat Gaza.
Pembalasan tanpa pandang bulu ini dianggap sebagai genosida yang disengaja. Dalam laporan objektif Jaringan Universitas untuk Hak Asasi Manusia (UNHR), yang diterbitkan pada pertengahan Mei, disimpulkan bahwa Israel melakukan tindakan genosida, yaitu membunuh, melukai parah, atau memaksakan kondisi kehidupan dengan tujuan menghancurkan warga Palestina di Gaza.
Susan Akram, pakar hukum dan direktur Human Rights International, mengatakan: “Setelah meninjau fakta yang disajikan oleh pemantau hak asasi manusia independen, jurnalis, dan badan PBB, kami menyimpulkan bahwa tindakan Israel di dan sekitar Gaza sejak 7 Oktober 2023 . Konvensi Genosida, yang berkontribusi pada laporan ini.