Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Hiburan

Nikita Mirzani Kembali Diperiksa Besok Terkait Laporan Terhadap Vadel

jahangircircle.org, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan penggeledahan artis Nikita Mirzani pada Rabu (30 Oktober 2024). Investigasi ini terkait pengaduan Nikita terhadap Wadel Alfakhar Bajideh (VAB) terkait dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya L.M.

Iya betul, Rabu (dikonfirmasi), kata Nurma Dewi, Kepala Biro Humas (Kasi) Polri AKP Kereta Bawah Tanah Jakarta Selatan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Nurma menjelaskan, Nikita Mirzani akan memberikan kesaksian pada Rabu (30 Oktober 2024) sekitar pukul 11.00 WIB di Polres Jakarta Selatan. Dugaan asusila anak dan aborsi putri kandungnya L.M., Nikita laporkan ke VAB. Laporan kasusnya ada dalam dokumen LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut kini ditingkatkan dari status investigasi menjadi status investigasi, yang menunjukkan bahwa laporan tersebut telah mengidentifikasi bukti-bukti adanya aktivitas kriminal.

Nurma juga mengatakan, polisi saat ini fokus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang bisa meyakinkan pelapor.

Laporan Nikita Mirzani terhadap Wadel Badjieh berkaitan dengan klausul perlindungan anak dan tindak pidana lainnya berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014, serta beberapa pasal terkait kesehatan. Sementara itu, kuasa hukum Wadel Bajide menegaskan, laporan Nikita Mirzani soal hubungan seksual anak dan aborsi yang melibatkan LM (17) tidak terbukti.

Berdasarkan fakta yang ada, Insya Allah kami yakin seluruh unsur pasal yang disebutkan dalam laporan New Mexico tidak akan dilaksanakan, kata salah satu kuasa hukum Wadel, Rahmad Riady, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4). . 10/2024).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *