Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Edukasi

OJK Minta Ada Insentif Pajak di Lembaga Dana Pensiun Agar Industri Lebih Menggeliat

jahangircircle.org, BADUNG — Direktur Jenderal Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono meminta pemotongan pajak bagi yang tergabung dalam dana pensiun di kantor dana pensiun. Hal ini dipandang sebagai langkah menuju peningkatan partisipasi dalam industri dana pensiun, khususnya di kalangan pengangguran. 

“Insentif perpajakan harus ada. Jika tabungan pensiun saat ini disimpan untuk masa pensiun di lembaga keuangan lain seperti bank sebagai kustodian, maka bunga tabungan tersebut akan dikenakan pajak. “Iya di dana pensiun tidak perlu (pajaknya),” kata Ogi kepada wartawan usai Pertemuan Tahunan International Organization of Pension Supervisors (IOPS) dan OECD/IOPS/NGO Global Forum on Private Pensions di Bali, Rabu ( 20). /11/2024).

Ogi menjelaskan, saat ini jumlah pensiunan mencapai 28 juta orang. Jumlah tersebut sebagian besar mencakup peserta yang diperlukan yaitu ASN, TNI, Polri, dan PNS. Saat ini OJK sedang menggalakkan peningkatan kepesertaan dari kalangan pekerja pengangguran karena potensinya yang tinggi, yaitu sekitar 57-58 persen dari jumlah penduduk. Hal ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusi dana pensiun terhadap PDB yang selama ini masih kecil, yakni sekitar 5-6 persen. 

Namun, katanya, menarik pekerja yang menganggur merupakan tantangan bagi industri dana pensiun. Oleh karena itu perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak untuk mencari cara untuk menghubungkan kelompok-kelompok yang tidak diketahui menjadi satu. 

Ogi membandingkan kondisi Indonesia dengan Tiongkok terkait perkembangan tabungan pensiun. Di Negeri Panda, kata dia, jumlah masyarakat yang ikut dana pensiun meliputi tiga pilar. Artinya, terdapat 1,06 miliar peserta aktif, 80 juta pada usia bisnis dan kerja, serta 60 juta pada pensiun perorangan dan swasta. 

“Bagaimana dia memulainya? Memberikan kredit pajak personal care. Jadi saya sudah bilang (uang pensiun) tidak boleh dikenakan pajak,” ujarnya. 

Menurut dia, yang diperlukan dari sisi pemerintah adalah pembangunan berupa pemungutan pajak. Ogi meyakinkan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membahas masalah tersebut. Apalagi dengan Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

“Akhirnya kita harus bicara dengan mereka tentang kerja sama, khususnya di Asta Cita, Presiden Prabowo punya ide untuk menaikkan gaji ASN, TNI, Polri, dengan pensiun. “Nanti kami akan coba memberi saran. tentang apa yang perlu dilakukan, tapi ada nuansa politis dalam program yang kami bantu,” jelasnya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *