Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Kesehatan

JAHANGIR NEWS OJK: Pengembangan Ekonomi Syariah tak Bisa Dilakukan Sendiri  

jahangircircle.org, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia. Anggota Dewan OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan ekonomi syariah tidak bisa berkembang maksimal jika dilakukan secara independen dari pihak-pihak yang terlibat.

“Pembangunan ekonomi syariah tidak bisa dicapai sendirian, DSN MUI dan dunia usaha harus bersinergi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dan Indonesia adalah pemain utama di sektor ini,” kata Friderica Sanawi dari Ijtima. Dewan Pengawas di Jakarta Jumat (10 November 2024).

Friderica mengatakan OJK telah menyiapkan peta jalan pengembangan sektor keuangan syariah Indonesia. Peta jalan tersebut mencakup pengembangan perbankan syariah, pasar modal syariah, dan asuransi syariah, serta peningkatan pengetahuan dan inklusi keuangan syariah.

“OJK fokus bekerja sama dengan DSN MUI untuk memastikan pengetahuan dan pendidikan keuangan syariah berjalan maksimal.

Friderica juga menekankan pentingnya kerja sama antara Dewan Pengawas Syariah (DPS), OJK dan pemangku kepentingan industri. Menurutnya, DPS berperan penting dalam penerapan prinsip syariah pada seluruh perusahaan yang bergerak di sektor keuangan.

Berdasarkan survei Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK dan BPS, Indeks Literasi Keuangan Syariah masih berada di angka 39,11%, sedangkan Indeks Inklusi Keuangan Syariah tercatat sebesar 12,88%. Angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan indeks literasi keuangan nasional (65,43%) dan indeks inklusi keuangan (75,02%).

OJK mencatat total aset industri keuangan syariah mencapai Rp 2,756 triliun pada Juni 2024. Kinerja positif industri keuangan syariah juga tercermin dari total belanja keuangan syariah sebesar Rp14,682 triliun dengan pangsa keuangan syariah mencapai 47,31%. . Hingga Juni, kontribusi bisnis syariah dan keuangan syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 45,66%.

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *