Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Sains

Ombudsman Mendorong Kementan Memperbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi

jahangircircle.org, JAKARTA – Ombudsman RI mendesak Kementerian Pertanian melakukan upaya pembenahan sistem distribusi pupuk, khususnya menghilangkan hambatan penguatan dan penguatan (verval) distribusi pupuk 2024. Rapat koordinasi antara kedua pihak juga mengadakan dan menyepakati proses pengembangan pendistribusian pupuk agar dapat berjalan sesuai peruntukannya.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan, sebelumnya pihaknya menemukan permasalahan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang bermula dari hasil ayat yang dibuat oleh lembaga terkait di daerah dan pusat. Hasil pemeriksaan tersebut berdasarkan data Asosiasi Penyalur Pupuk Indonesia (ADPI) menghasilkan penolakan penyaluran pupuk yang diberikan sebanyak 28.811 ton dengan biaya Rp 135,3 miliar, jelas Yeka di Ombudsman RI. . Kantor, Jakarta Selatan, Cina (7/11/2024).

Hasil penelusuran Ombudsman secara detail menemukan banyak alasan administratif, seperti kejanggalan tanda tangan digital, kapasitas hukum, dan permasalahan dokumen, menjadi alasan penolakan yang berdampak kuat pada distributor dan kios. Hal ini mempengaruhi pasokan pupuk kepada petani yang pada akhirnya mempengaruhi pasokan pangan dalam negeri.

Menyusul permasalahan tersebut, Ombudsman mengadakan pertemuan pada 22 Oktober 2024 di Grisik dengan Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Ketua Kelompok Pemantau Pupuk dan Direktur Program Perbendaharaan, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia. Pada pertemuan kedua pada 1 November 2024, Ombudsman RI dan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian akan membahas berbagai ide dan solusi yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut.

Ombudsman RI menginginkan keadilan bagi distributor dan kios pupuk, agar sistem distribusinya adil dan tepat sasaran, kata Yeka dalam siaran persnya.

Banyak poin penting dari masukan Ombudsman RI dalam perbaikan permasalahan pupuk yang telah membantu Kementerian Pertanian dalam melakukan kajian teknis pedoman distribusi pupuk yang diberikan, mengevaluasi kekuatan simbol secara sederhana dan memperbaiki manajemen bagi distributor. dan kios.

Terkait peninjauan kembali petunjuk teknis penyaluran bantuan pupuk, dalam rapat pimpinan PSP ia menyatakan siap menyempurnakan pedoman penggunaan pembebasan pupuk yang diberikan, sehingga KTP saat ini – KTP digital atau elektronik. digunakan sebagai alat bukti yang sah. Hal ini dilakukan dengan memfasilitasi penggunaan KTP elektronik yang ditampilkan melalui telepon seluler, dilengkapi geotagging sebagai bukti penerimaan transaksi.

Dirjen PSP Kementerian Pertanian dalam rapat tersebut juga memutuskan untuk memfasilitasi reformasi administrasi dan meninjau penolakan sertifikat pada Januari hingga Oktober 2024, dengan beberapa perintah.

“Ombudsman akan meninjau cara pemrosesan permohonan untuk memastikan distribusi bantuan pupuk berjalan baik tanpa hambatan administratif yang membebani petani, distributor, dan toko,” ujarnya.

Yeka mengingatkan seluruh pemangku kepentingan bahwa kepentingan petani adalah yang utama, dan sistem yang baik dan transparan adalah dasar keberhasilan pasokan pangan negara. Ombudsman RI tidak segan-segan mengambil langkah tambahan untuk menjamin keadilan, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ombudsman RI akan terus bekerja keras untuk memastikan peningkatan pelayanan publik di Indonesia, khususnya di bidang pangan, yang merupakan hal terpenting bagi masyarakat Indonesia, kata Yeka. 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *