jahangircircle.org, MALANG – Pakar teknologi pangan Profesor Elfi Anis Sa’ati dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menambahkan warna pada produk makanan dan minuman dengan mengekstraksi serangga bernama carmine.
Profesor Elfi dalam keterangannya dari Malang, Jawa Timur mengatakan, “Carmine merupakan pewarna alami yang banyak digunakan pada berbagai produk makanan dan minuman. Pewarna tersebut diekstrak dari kecoa (Dactylopius coccus) asli Amerika Tengah dan Selatan.” , Minggu (19 Mei 2024).
Ia kemudian menegaskan, persoalan ini sudah dibicarakan dari segi halal dan haram. Jika Anda ragu apakah pewarna carmine halal atau tidak, Anda bisa memilih beberapa alternatif pewarna carmine yang ada di industri makanan. Ini termasuk penggunaan pigmen antosianin, yang memberikan warna merah, merah muda, dan ungu alami.
Ia mencontohkan ekstrak bunga kupu-kupu, mawar merah, ungu atau biru, rosella, ubi ungu, ankak, buah embun, buah naga beserta kulitnya, dan anggur. Pigmen atau karotenoid lainnya juga dapat diperoleh dari sumber alami lain seperti tomat, wortel, dll.
Terkait hal tersebut, Elfi menyatakan berdasarkan peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2019, pewarna makanan Karmin sudah dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Namun penggunaannya masih dalam batas-batas tertentu.
Menurut Elfi, pewarna carmine tidak menimbulkan risiko kesehatan yang serius meski digunakan dalam jangka panjang jika digunakan dalam dosis yang sesuai. Oleh karena itu, pengendalian proses ekstraksi sangat diperlukan. “Itu juga tergantung pada apakah pelarut yang digunakan aman,” kata Elphy.
Elfi mencontohkan banyak keuntungan menggunakan pewarna merah tua, antara lain pemilihan pewarna alami non-sintetis, kemampuan memberikan warna merah cerah, menarik pada makanan, dan memiliki stabilitas warna yang sangat baik, terutama untuk makanan yang harus dipanaskan dalam jangka waktu lama. waktu atau penyimpanan. saya berhasil.
“Hal ini memungkinkan makanan mempertahankan warna aslinya sepanjang masa simpannya. Pewarna merah tua juga dapat digunakan dalam berbagai produk makanan dan minuman, termasuk permen, soda, yogurt, dan kembang gula.”