Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Kesehatan

Pemerintah akan Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Nataru, Ini Respons Inaca

jahangircircle.org, JAKARTA — Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Inaka), yang merupakan asosiasi maskapai penerbangan nasional dan maskapai penerbangan berjadwal nasional, angkat suara terkait rencana pemerintah menurunkan tarif angkutan udara. Direktur Utama Inaka Denon Praviratmadja mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk menurunkan batas atas tarif (TBA) dengan mengurangi biaya tambahan bahan bakar sebesar 10 persen pada periode puncak Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/11/2024), Denon mengatakan: “Inaka memahami keinginan pemerintah untuk menurunkan tarif angkutan udara agar terjangkau masyarakat.”

Namun, Denon mengingatkan situasi keuangan dan operasional maskapai saat ini sedang sulit. Denon mengatakan semua maskapai penerbangan masih merugi karena biaya melebihi pendapatan. 

Denon menjelaskan, maskapai penerbangan membutuhkan pendapatan tambahan untuk menutupi biaya operasional dan menghasilkan keuntungan guna menjaga kelangsungan usaha dan menjaga koneksi udara yang aman, tenteram, dan nyaman. Denon yakin bahwa menurunkan harga tiket pesawat akan mengurangi pendapatan maskapai penerbangan secara signifikan, namun biaya yang ditimbulkan tetap sama.

Oleh karena itu, kami (Inaca) dan pihak maskapai nasional telah menyampaikan bahwa kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan berbagai ketentuan, ”kata Denon. 

Denon meminta PJP2U (PSC) dan PJP4U serta Airnav menurunkan biaya navigasi penerbangan lebih dari 10 persen di seluruh bandara. Denon mengatakan, jika PPN dihapuskan atas tiket yang merupakan PPN masukan, maka seluruh PPN keluaran juga harus dihapuskan, khususnya pada bahan bakar jet, PJP4U dan lain-lain.

Inaca, lanjut Denon, juga telah meminta Otoritas Energi Nasional untuk menetapkan harga jual bahan bakar minyak (avtur) sesuai MOPS. Denon mengatakan, tuntutan Inaka lainnya adalah penghapusan seluruh bea masuk suku cadang pesawat, penambahan jam operasional di banyak bandara tanpa biaya tambahan, dan pemisahan Biaya Bandara (PSC) PJP2U dari tiket.

“Keenam langkah ini harus dilakukan bersamaan dengan pengurangan TBA atau penghapusan biaya bahan bakar (fuel surcharge), sehingga biaya yang ditanggung maskapai juga berkurang dan kerugian yang dialami maskapai tidak bertambah,” kata Denon. 

Dengan demikian, Denon yakin maskapai penerbangan dapat terus beroperasi, menjaga konektivitas transportasi udara, dan penerbangan yang aman, terjamin, dan nyaman. Inaka, lanjut Denon, mengharapkan angkutan udara dapat beroperasi dengan lancar hingga Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

 

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *