jahangircircle.org, JAKARTA – Bangkrutnya PT Sritex mengungkap bahayanya industri tekstil Indonesia dan menarik banyak perhatian pemerintah. Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan empat menteri untuk menyelamatkan perusahaan yang memiliki pabrik di Sukoharjo, Jawa Tengah itu. Namun, langkah ini mungkin akan sia-sia jika impor ilegal terus berlanjut dalam skala besar.
Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Rianto memuji respons cepat pemerintah terhadap krisis Sritex. Namun, dia menegaskan permasalahan utamanya adalah impor ilegal yang mendominasi pasar.
“Langkah cepat yang dilakukan pemerintah memang luar biasa, namun kita tidak bisa hanya mengandalkan amandemen aturan perdagangan atau kebijakan baru. Impor ilegal dan tidak bayar pajak secara besar-besaran adalah masalah besar,” kata Agus, Selasa (5/11/2024). “Jika hal ini tidak segera diakhiri, upaya menyelamatkan Sritex akan sia-sia,” tegasnya dalam sebuah pernyataan.
Agus mengatakan 80 persen pasar tekstil tradisional Indonesia dikuasai oleh produk impor ilegal yang menghindari peraturan dan pajak. Meskipun praktik ini diketahui oleh Bea dan Cukai dan Kementerian Keuangan, namun tidak ada tindakan nyata yang diambil untuk memberantasnya.
“Hal ini sudah berlangsung lama dan perlu tindakan nyata dari pemerintah untuk memberantasnya,” kata Agus.
Kelangsungan hidup Sritex yang kini menghadapi risiko PHK massal (PHK) terhadap lebih dari 50 ribu karyawannya akan sangat bergantung pada keamanan pasar dalam negeri. Jika impor ilegal terus membanjiri pasar, produsen lokal seperti Sritex akan kesulitan bertahan.
“Tanpa memberantas impor ilegal, Shritex dan industri tekstil lainnya tidak akan pernah kembali normal,” tegas Agus.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan Peraturan Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 bertujuan untuk melindungi industri TPT dalam negeri. Namun, ia juga menilai kebijakan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap praktik impor.
“Kami akan terus mengevaluasi dan memastikan regulasi ditegakkan secara konsisten. Namun tantangan utamanya adalah penegakan hukum terhadap impor ilegal yang merugikan industri lokal,” kata Budi.