REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sengketa impor susu menuai protes para peternak di beberapa daerah. Para peternak mengakui bahwa mereka khawatir terhadap kondisi industri susu di negara tersebut.
Baca Juga : JAHANGIR CIRCLE Tarif Hingga 45 Persen Mobil China di Eropa Segera Berlaku
Menyikapi hal tersebut, pemerintah bergerak cepat dengan berencana mengeluarkan Keputusan Presiden (Prepress) yang mewajibkan industri susu menyerap produk peternak lokal.
Seperti diketahui, volume impor susu Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor susu meningkat 7,07 persen pada Januari-Oktober 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib petani lokal yang produknya kesulitan bersaing dengan produk impor.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah berkomitmen terhadap konservasi spesies asli. “Regulasinya akan kita ubah, Perpres yang ada saat ini akan kita ubah, konsekuensi dari ras lokal adalah tanggung jawab seluruh industri,” tegas Amran.
Keputusan itu diambil setelah mendengar pendapat para peternak dan industri pengolahan susu. Para peternak berharap dengan adanya perintah presiden ini, industri bisa lebih serius dalam berproduksi.
Baca Juga : Bukit Asam Raih Tiga Penghargaan di Ajang BUMN Branding & Marketing Awards 2024
Salah satu perwakilan peternak, Bio Aji mengatakan, selama ini banyak industri yang menolak susu produksi lokal karena kualitasnya, padahal kualitas susu yang dihasilkan sudah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baio mengatakan, Perpres ini sangat penting bagi kami. “Sampai saat ini kami menyadari bahwa pemerintah kurang memperhatikan hal tersebut. Dengan adanya inpres ini, kami berharap produksi susu dalam negeri dapat ditingkatkan dan swasembada susu dapat tercapai.”