Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Edukasi

JAHANGIR NEWS Pimpinan Perguruan Tinggi Dukung Permendikbudristek 44/2024 Soal Dosen

jahangircircle.org, JAKARTA — Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 tentang profesi, karir, dan penghasilan dosen telah diterbitkan. Hadirnya peraturan baru ini diharapkan dapat menjawab beberapa permasalahan dosen saat ini.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut terdapat pengaturan yang lebih jelas, sehingga profesi guru menjadi lebih bermartabat dan hak-hak buruh semakin terlindungi. Dosen juga lebih mudah dalam pengangkatan, mobilitas dan sertifikasi, serta perguruan tinggi lebih otonom dalam memajukan karir dosen.

Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Seluruh Indonesia (ABPPTSI) menilai peraturan ini sebagai langkah progresif dalam meningkatkan pengelolaan profesi, karir, dan pendapatan guru di Indonesia. Ketua Umum ABPPTSI Thomas Suyatno mengatakan pentingnya optimalisasi melalui kerja sama antar PTS untuk mendukung Permendikbud 44/2024. Menurutnya, peraturan ini dapat memberikan dampak positif bagi ekosistem pendidikan di Indonesia sehingga diperlukan dukungan penuh untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang ada.

“Tidak ada pilihan lain, kecuali PTS-PTS di bawah ABPPTSI untuk meningkatkan kolaborasi, koordinasi dan kerja sama pasca pemberlakuan Permendikbudristekregeling ini. Perguruan tinggi harus segera menata diri, menyusun peraturan internal dan melakukan pembenahan administrasi untuk memenuhi peraturan tersebut.”, Thomas ungkapnya dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024).

Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, diperlukan peraturan yang lebih efektif untuk meningkatkan pengelolaan profesi, karir dan pendapatan dosen sejalan dengan perkembangan saat ini. Melalui penataan yang efektif ini diharapkan tujuan menjadikan pendidikan Indonesia lebih maju dapat terwujud.

Sementara itu, Rektor Universitas Gunadarma, E.S. Margianti pun menyambut baik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru ini. Menurutnya, penataan ini dapat membawa iklim positif bagi pendidikan di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan guru. Ia optimistis dengan banyaknya terobosan yang bisa diraih melalui penataan ini.

“Secara pribadi dan sebagai rektor saya menyambut baik dan merasa banyak terobosan yang bisa kita lakukan,” kata Margianti.

Hal serupa juga diungkapkan Direktur Politeknik Caltex Riau Dadang Syarif yang menilai peraturan baru ini merupakan terobosan peraturan yang inovatif dan lebih jelas dalam memberikan kepastian jenjang karir dosen sebagai ujung tombak kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.

Permendikbudristek ini memberikan ruang lingkup yang luas dalam upaya mendorong tingkat kematangan dan profesionalisme perguruan tinggi dalam merumuskan kebutuhan dan mengelola sumber daya manusia sesuai dengan realisasi visi dan misi sesuai kapasitasnya. , Permendikbudristek ini merupakan bentuk perwujudan sistem meritokrasi karir dosen,” kata Dadang.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *