jahangircircle.org, JAKARTA — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan omzet dana judi online pada tahun 2024 mencapai Rp 283 triliun. Jumlah ini terus bertambah dari tahun ke tahun.
“Bicara omzet transaksi perjudian online, baru semester I mencapai Rp 174,56 triliun. Sekarang sudah semester II, PPATK melihat mencapai Rp 283 triliun,” kata Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi. III DPR RI di Kompleks Parlemen. , Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ivan menyimpulkan saat ini terjadi peningkatan perkembangan perjudian online di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya.
Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi pada semester I tahun 2024 saja sudah melebihi jumlah transaksi pada pertengahan tahun 2023 atau bahkan lebih banyak dibandingkan setahun penuh tahun 2022. Artinya ada kecenderungan meningkat hingga 237,48 persen. , ” katanya.
Ivan menjelaskan, jumlah transaksi perjudian online pada tahun 2023 mencapai Rp 327,05 triliun dan pada tahun 2022 sebesar Rp 104,42 triliun. Menurut Ivan, peningkatan transaksi judi online terjadi karena faktor buket.
Rata-rata bandar online juga melakukan transaksi dengan jumlah kecil, sehingga mereka membobol rekening salah satu bandar yang mungkin memiliki jumlah tinggi terlebih dahulu, dan sekarang mereka membaginya menjadi jumlah kecil, jelasnya.
Namun Ketua PMATK mengatakan peningkatan transaksi perjudian online juga terjadi karena masyarakat dapat melakukan transaksi dengan jumlah yang lebih kecil.
“Jadi kalau dulu orang main online transaksinya jutaan, sekarang hanya dengan Rp 10.000 saja kita sudah bisa melihat deposit judi online. Itu yang membuat transaksi semakin masif,” jelas Ivan.