jahangircircle.org, JAKARTA — Direktur Eksekutif Center for Economic Reform (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan berdampak signifikan terhadap daya beli. orang. , khususnya kelas menengah. Faisal memperkirakan kebijakan tersebut juga dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kenaikan PPN sebenarnya menyasar transaksi barang dan jasa yang terdaftar pada perusahaan sektor formal yang umumnya dilakukan oleh masyarakat kelas menengah dan atas. Namun dampaknya akan lebih parah pada masyarakat kelas menengah,” kata Faisal saat dihubungi Republik. co id di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Faisal menilai pertumbuhan tersebut masih bisa ditanggung oleh masyarakat kelas atas, namun tidak demikian halnya dengan masyarakat kelas menengah yang daya belinya menurun signifikan. Menurut Faisal, kelas menengah mempunyai kontribusi besar terhadap konsumsi rumah tangga di Indonesia, mencapai 84 persen, termasuk kelompok calon kelas menengah.
Oleh karena itu, Faisal menilai kenaikan PPN akan semakin menekan daya beli yang pada akhirnya dapat memperlambat laju konsumsi dalam negeri. Faisal berharap kebijakan kenaikan PPN dapat dievaluasi agar tidak terlalu berdampak negatif terhadap perekonomian, terutama terhadap kelompok masyarakat yang menjadi penggerak utama konsumsi.
“Jika konsumsi melemah maka pertumbuhan ekonomi juga akan melambat. Yang paling tertekan juga adalah kelompok yang memiliki kontribusi terbesar terhadap konsumsi domestik,” lanjut Faisal.
Faisal juga menegaskan, tekanan terhadap masyarakat kelas menengah bukan hanya dari kenaikan PPN saja, melainkan kombinasi berbagai kebijakan lain, seperti kenaikan pajak lainnya dan rencana kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Di sisi lain, kenaikan upah kelas menengah dinilai tidak signifikan, bahkan di beberapa sektor mengalami penurunan.
“Kondisi ini diperparah karena sektor yang paling banyak menciptakan lapangan kerja justru menghasilkan upah yang cenderung stagnan atau menurun. Kombinasi kebijakan ini dapat semakin membatasi ruang perekonomian kelas menengah,” kata Faisal.