jahangircircle.org, SURAKARTA — PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil (Persero) (TASPEN) menyerahkan santunan Program Pensiun dan Jaminan Hari Tua (THT) kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Kota Surakarta. Rabu (6/11/2024).
Pengalihan hak ini diberikan langsung oleh Direktur Operasional TASPEN Ariyandi dan Direktur Keuangan TASPEN Rena Latsmi Puri serta Direktur Kepatuhan dan Pengendalian Bank Mandiri Taşpen Resi Lora sebagai ungkapan terima kasih atas jasa-jasanya. ke negara tersebut. Besaran manfaat Program Pensiun dan Jaminan Hari Tua (THT) diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. TASPEN membayarkan manfaat Program Tabungan Presiden RI ke-7 yang akan disalurkan pada hari yang sama setiap bulannya, mulai tanggal 1 November 2024 melalui rekening TASPEN Bank Mandiri.
Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan resepsi sepak bola yang diberikan TASPEN. “Pelayanannya cepat, saya ucapkan terima kasih kepada TASPEN atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya dalam siaran pers.
Pada kesempatan ini, TASPEN juga menyerahkan kartu peserta TASPEN kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai tanda keikutsertaannya dalam program TASPEN. Setelah menjalani masa jabatan lima tahun sebagai Kepala Negara terhitung sejak 1 November 2019 sampai dengan 31 Oktober 2024, beliau memasuki masa pensiun sebagai Presiden periode 2019-2024. Penyerahan kartu ini menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo kini menjabat sebagai Presiden. . Secara resmi merupakan bagian dari penerima manfaat sistem pensiun TASPEN yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan pensiunan ASN dan Pejabat Pemerintah.
Sekretaris Perusahaan TASPEN Henra mengatakan, pemberian tunjangan pensiun kepada Presiden Joko Widodo merupakan salah satu bentuk ucapan terima kasih atas dedikasi dan kepemimpinan yang ditunjukkannya selama menjabat sebagai Kepala Negara. “Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Bapak Joko Widodo untuk menikmati masa pensiunnya dengan tenang dan tenteram. TASPEN berkomitmen untuk memastikan para pensiunan, khususnya yang berkontribusi pada negara, mendapatkan pelayanan terbaik yang menunjang kehidupannya. Mereka sejahtera saat pensiun,” ujarnya.
Sekadar informasi, seluruh peserta sistem pensiun TASPEN tidak hanya diberikan hak pensiun bulanan saja, namun juga berbagai manfaat sosial seperti Pensiun ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), Sistem Pensiun Berkelanjutan, Pensiun Janda dan Yatim Piatu, Dana Bantuan. jika peserta meninggal.
Sebagai pengelola sistem keamanan publik ASN dan Pejabat Publik, TASPEN berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan efisien. PT TASPEN (Persero) senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan keadilan, sejalan dengan instruksi Menteri BUMN, untuk mewujudkan pengelolaan BUMN yang bersih. Hukum. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
TASPEN berkomitmen terhadap integritas pengelolaan keuangan peserta ASN dan pensiunan ASN dengan meningkatkan efisiensi dan produktivitas sebagai bentuk akuntabilitas kepada peserta dan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan pentingnya mengedepankan pengembangan bisnis yang efektif, inovasi berkelanjutan, dan orientasi layanan perusahaan BUMN.