jahangircircle.org, SUKOKHARJO — Kementerian Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) menanggapi kabar Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang yang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex bangkrut.
Baca Juga : Entrepreneur Fest, Ajang Kolaborasi Mahasiswa dan Pengusaha Muda di UNM
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Personalia Kabupaten Sukoharjo Sumarno menyatakan akan segera menghubungi manajemen PT Sritex menyusul kabar pailit tersebut. Karena itu, dia mengaku belum mendapat informasi resmi.
“Ini hanya sementara, kami ingin menelepon manajemen Sritex besok pagi untuk memberikan penjelasan dan informasi lengkap. Kami belum menerima informasi resmi baru dari pemberitaan tersebut. Kami masih belum punya salinannya dari PT Sritex atau pengadilan,” kata Sumarno saat diwawancara awak media. , Kamis (24/10/2024).
Baca Juga : Erick Thohir Sampaikan Pesan Presiden: Pemain Timnas Diminta Tampilkan Permainan Terbaik