jahangircircle.org, JAKARTA – Sepanjang tahun 2005 hingga semester I tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan 603.258 rekomendasi kepada pemerintah daerah dan BUMD yang terverifikasi dengan tingkat kepatuhan sebesar 78,4 persen. Pemerintah daerah yang tingkat implementasi rekomendasi selanjutnya paling tinggi adalah Pemerintah Kabupaten Paty (99,48 persen), Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (99,42 persen), dan Pemerintah Kabupaten Sragen (99,28 persen).
“Kami mengapresiasi keinginan para kepala daerah untuk mempercepat pelaksanaan rekomendasi BPK dan menaruh harapan kepada DPD RI sebagai perwakilan daerah untuk mengoptimalkan perannya dalam pengawasan, khususnya dalam pelaksanaan rekomendasi BPK RI, untuk demi perbaikan dan penerapan pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” jelas Ketua BPK Isma Yatun saat memaparkan hasil pemeriksaan Semester 1 (IHPS) Tahun 2024 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (28 /10/2024).
Selain itu, IHPS I 2024 juga memuat hasil pemantauan pembayaran kompensasi negara/daerah periode tahun 2005 sampai dengan semester I tahun 2024 yang statusnya ditetapkan sebesar Rp5,34 triliun. Dari jumlah tersebut, kerugian pemerintah daerah dan BUMD sebesar Rp4,01 triliun. Untuk kerugian pemda dan BUMD telah terbayar sebesar Rp1,54 triliun, dengan angsuran sebesar Rp987,58 miliar dan penghapusan sebesar Rp27,42 miliar. Dengan demikian, masih tersisa kerugian sebesar Rp1,45 triliun atau 36,21 persen dari total kasus kerugian daerah yang teridentifikasi.
Isma Yatun juga melaporkan, pada tahun 2023, terdapat 16 pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan opininya dari Wajar dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Upaya yang dilakukan pemerintah daerah antara lain: melakukan penagihan kelebihan pembayaran, memperkuat pengawasan dan ketelitian pemeriksaan, membayarkan belanja sesuai peruntukannya, dan memperbaiki proses penganggaran dan pengelolaan kas, serta mengutamakan penyelesaian program atau kegiatan yang didanai dengan alokasi dana. penggunaannya ditentukan.
IHPS I 2024 merupakan ringkasan dari 738 laporan pemeriksaan (LHP) yang dihasilkan BPK pada semester I tahun 2024, yang meliputi 700 LHP keuangan, 3 LHP pemeriksaan, dan 35 LHP tujuan khusus (DTT). Khusus Pemda dan BUMD, terdapat 549 LHP yang meliputi 547 LHP Laporan Keuangan dan 2 LHP DTT. IHPS juga mengidentifikasi hasil pemantauan BOD yang meliputi pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi berdasarkan hasil audit, pemantauan penyelesaian ganti rugi negara, serta pemantauan penggunaan LHP investigatif, perhitungan kerugian negara. dan perbekalan. Saksi ahli.