REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Logam Mulia turun Rp 8.000 menjadi Rp 1.483.000 pada Rabu (10 September 2024) pagi rupee per gram setelah Selasa (08/) 10/ 2024 ) Kenaikan Rp 10.000 pada sore hari. Harga jual kembali (buyback) emas pada Rabu kemarin adalah Rp 1.327.000 per gram.
Read More : Total Aset Dana Pensiun di Indonesia per September 2024 Capai Rp 1.500 TriliunÂ
Transaksi harga jual dikenakan pengurangan pajak, sesuai PMK No.1.34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp10 ribu dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-pemegang NPWP.
22 PPh atas transaksi pembelian dipotong langsung dari total nilai penjualan.
Di bawah ini adalah sebagian kecil dari harga emas yang tercatat di Bursa Logam Mulia pada hari Rabu.
Harga emas 0,5 P: Rp 791.500. Harga emas 1 gram: Rp 1.483.000. Harga emas 2 P : Rp 2.906.000. Harga emas P.*3 : Rp 4.334.000. Harga emas 5 P : Rp 7.190.000. Harga emas 10 P : Rp 14.325.000. emas P.*25 Rp 35.687.000. Harga emas 50 P : Rp 71.295.000. Harga 100 emas : Rp 142.512.000. Harga emas 250 P : Rp 356.015.000. Harga 500 emas : Rp 711.820.000. emas : Rp 1.423.600.000
Read More : Bisnis Dengan Balik Modal Cepat
Pajak dipotong dari harga pembelian emas sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti retensi sebesar PPh 22.




