jahangircircle.org, JAKARTA – Blog Perusahaan Umum (Perum) membahas tentang perubahan kelembagaan. Selama ini Bulog berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kedepannya, organisasi tersebut tidak lagi menjadi anggota Kementerian BUMN, demikian diberitakan. Nantinya Bulog akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Menteri Koordinator Pangan (MENCO) Zulkifli Hassan diminta menanggapi hal tersebut.
Usai pertemuan di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu (6/11/2024), Jula mengatakan, “Nanti kita koordinasi dengan Menteri Pertanian.”
Direktur Jenderal Badan tersebut, Wahu Superono, membenarkan kabar Bulge akan langsung berada di bawah kepemimpinan presiden. Pada Selasa (5/11/2024) sesaat setelah rapat kerja Komite dengan DRP IV RI di Kompleks Parlemen, Senayan.
Sementara Bulge dikabarkan berada di bawah Kementerian Pertanian (Kemedan). Wahoo menjelaskan, saat ini payung hukumnya sedang disiapkan. Dia mengatakan, perubahan tersebut merupakan permintaan langsung dari presiden.
Menteri Pertanian Andy Amran Suleman pun diminta merespons isu propaganda tersebut. Amaran tidak merespon dengan normal. Kita berdoa yang terbaik untuk Merah Putih, kata Menteri Pertanian di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
“Semua kembali ke Presiden Pravo,” katanya. Presiden mempunyai kekuasaan untuk memutuskan. Anak perusahaan (menteri dan lembaga terkait lainnya) siap menyusul Amran enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya apakah pidato tersebut dibicarakan di kalangan elit.
Perum Blog yang selanjutnya disebut Perseroan adalah badan usaha milik negara berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 13 di Blog Perusahaan Publik. Diatur dalam UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN
Blog mempunyai peran yang strategis jika dihubungkan dengan agenda pemerintah yang lebih besar saat ini. Apalagi jika bukan tentang mencapai swasembada pangan, Pravo telah berkali-kali menyebutkan hal ini.
Ia melihat Indonesia mempunyai sumber daya yang cukup untuk membuat rakyatnya berdaulat tanpa harus melakukan impor. Tergantung sifatnya, Presiden melakukan berbagai perubahan yang melibatkan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai tujuan yang ditentukan sendiri.