jahangircircle.org, JAKARTA – Wakil Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Henry Tanoto mengatakan pihaknya akan tetap menghormati keputusan pemerintah mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025.
“Kami selalu menghormati keputusan pemerintah dan mengikuti pemerintah,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Henry mengatakan, saat ini perseroan sedang mempelajari implikasi kebijakan tersebut.
Namun menurut Henry, dampak yang paling mungkin terjadi adalah kenaikan biaya produksi.
“Kalau kita bicara dampak pastinya secara sederhana, kenaikan pajak berarti kenaikan harga, dalam hal ini (harga) mobil,” kata Henry.
“Jadi jelas akan ada dampaknya, kita tinggal mengkaji dampaknya terhadap kemampuan konsumen membeli mobil seperti apa, signifikan atau tidak dampaknya,” imbuhnya.
Selain itu, Henry mengungkapkan kebijakan PPN 12 persen juga dapat mempengaruhi tujuan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaykindo) dalam mencapai penjualan satu juta unit roda empat pada tahun 2025.
Dia menyarankan agar pemerintah mengambil kebijakan PPN 12 persen serta kebijakan lain yang lebih menguntungkan produsen dan konsumen.
“Kami sangat berharap pemerintah juga mengambil kebijakan lain agar pertumbuhan ekonomi pada akhirnya bagus. Jadi kalau itu bisa tercapai, kenaikan PPN mungkin tidak akan berdampak signifikan,” imbuhnya.
Maklum, Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan dilaksanakan sesuai amanat undang-undang (UU). ) )
Pembahasan PPN 12 persen tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sedang disusun pada tahun 2021.
Saat itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Pak Mulyani mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus tetap sehat, dan mampu merespons berbagai krisis.