Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Sritex Pailit, Bursa Efek Indonesia Minta Penjelasan - Jahangir Circle News

Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Lifestyle

Sritex Pailit, Bursa Efek Indonesia Minta Penjelasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BEI) meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menjelaskan kepada investor atas keputusan pailit tersebut.

Read More : Raih Rekor MURI, Waskita Karya Ungkap Progres LRT Jakarta Fase 1B Hampir 35 Persen

Pengadilan Niaga Kota (PN) Kota Semarang memutuskan Sritex pailit, setelah menerima permohonan kreditur yang meminta pembatalan kontrak pembayaran utang yang telah disepakati sebelumnya.

Berdasarkan pemberitaan mengenai keputusan pailit SRIL, Bursa telah mengirimkan permintaan klarifikasi dan pemberitahuan kepada SRIL untuk menyampaikan informasi mengenai tindakan selanjutnya, kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta. , Jumat (25/10/2024).

Selain itu, EIB juga meminta Sritex menyampaikan rencana yang akan digunakan perseroan untuk menyikapi putusan pailit PN Kota Semarang.

Dan rencana perusahaan atas keputusan pailit tersebut, termasuk upaya SRIL untuk menjaga kelangsungannya, kata Nyoman.

BEI telah menghentikan sementara perdagangan Efek SRIL di seluruh pasar mulai tanggal 18 Mei 2021 hingga saat ini, sehubungan dengan penghentian sementara pokok dan bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018.

Read More : Erick Optimistis Indonesia Bisa Jadi Negara Peringkat 4 Ekonomi Terbesar Dunia

Oleh karena itu, Nyoman mengatakan SRIL telah menyelesaikan proses pembatalan karena penundaan dampak SRIL sudah mencapai 42 bulan.

Sebelumnya, pada Januari 2022, Sritex digugat oleh salah satu debiturnya, CV Prima Karya, yang meminta penundaan pembayaran utangnya (PKPU). Belakangan, Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Belakangan, Sritex kembali digugat PT Indo Bharat Rayon karena dianggap melanggar kewajiban utangnya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *