jahangircircle.org, JAKARTA – Bullying merupakan masalah serius yang dapat berdampak jangka panjang terhadap kesehatan mental dan emosional anak. Sebagai orang tua, kita berperan penting dalam melindungi anak kita dari perilaku tidak menyenangkan tersebut.
Vera Itabiliana Hadiwidjojo, psikolog klinis anak dan remaja di Institut Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI), memberikan tips parenting agar anak tidak menjadi sasaran atau korban bullying. “Ajari anak Anda untuk bersikap tegas, berani mengungkapkan perasaannya dengan jelas dan beretika, terapkan pola asuh demokratis, dan biarkan anak Anda terbiasa berpendapat sendiri,” kata Vera beberapa waktu lalu.
Ketegasan adalah kemampuan mengkomunikasikan keinginan, perasaan, dan gagasan kepada orang lain dengan tetap menjaga dan menghormati hak dan perasaan orang lain tanpa sengaja menyerangnya. Oleh karena itu, gaya pengasuhan yang mendukung ketegasan dan komunikasi terbuka dapat membantu anak merasa lebih kuat dan lebih siap menghadapi situasi berbahaya, termasuk perundungan.
Anak yang memiliki keterampilan asertif lebih mampu mengatasi agresi teman sebayanya, misalnya dengan memberikan batasan atau meminta bantuan sehingga mengurangi risiko menjadi korban. “Ajari dan teladani anak untuk tetap berdiri ketika merasa tertindas dan mencari kelebihannya serta mengembangkannya. Ini penting agar anak bisa tampil percaya diri.
Mengajari anak-anak cara membela diri dan mengembangkan kekuatan mereka dapat memberikan mereka strategi yang mereka perlukan untuk menghindari situasi intimidasi sekaligus membangun kepercayaan diri dan keterampilan sosial mereka. Terakhir, Vera mengimbau para orang tua untuk selalu menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat dan penuh kasih sayang bagi anak-anaknya. Fakta membuktikan bahwa lingkungan keluarga yang harmonis memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang anak, termasuk kondisi psikologisnya.
“Membuat kehidupan anak-anak di rumah yang dipenuhi cinta akan membuat mereka tidak mudah merasakan penghinaan (pelecehan) dari pelaku kekerasan,” jelasnya.
Informasi pengaduan yang disampaikan Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan hingga awal tahun 2024 terdapat 141 kasus kekerasan terhadap anak. Dari seluruh pengaduan, 35% terjadi di sekolah atau lembaga pendidikan.
Pada awal tahun 2024, sebanyak 46 anak mengakhiri hidupnya. Dari seluruh kasus, 48% terjadi di lingkungan pendidikan atau saat anak (korban) masih mengenakan seragam sekolah.