Artikel Upaya BP Batam Wujudkan Kebijakan dan Aksi Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Plz BP Bawah, Purviyanto Direktur Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Danny Tondano dalam sambutannya mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2021 no. 41 Mengatur tugas dan lembaga pelaksana kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. BP terbawah, salah satunya terkait air minum dan air minum.
Berdasarkan PP 41 Tahun 2021, dalam pengelolaan, pembangunan, dan pembangunan KPBPB Batam, tanggung jawab dan wewenang BP Batam meliputi pengelolaan, pemeliharaan, dan pengoperasian sistem penyediaan air minum dan air limbah serta bahan berbahaya dan beracun termasuk memasukkan limbah, jelas Danny.
“Seluruh proses mulai dari penyediaan air baku hingga distribusi dikelola oleh unit usaha SPAM, dan dalam hal ini air limbah dikelola oleh unit usaha Sarana dan Lingkungan, kewenangan penetapan tarif juga berada di tangan BP Batam. Menteri Keuangan Indonesia,” lanjutnya.
Denny mengatakan, tugas dan wewenang yang diberikan kepada BP Batam oleh pemerintah pusat, tentunya pihaknya selalu menjamin kelangsungan sistem air baku dan saluran pembuangan untuk memenuhi kebutuhan daerah.
“Di tengah berbagai tantangan yang kami hadapi, komitmen kami akan selalu menjamin kesinambungan pasokan air baku serta pengelolaan air limbah untuk mendukung konsumsi berkelanjutan oleh masyarakat, industri, pemerintah dan lainnya. Memenuhi kebutuhan daerah.” kata Dani.
“Untuk mendukung langkah implementasi tersebut, sebagai daerah yang terus berkembang pesat, Batum memerlukan rencana strategis multipihak yang komprehensif dan terkoordinasi untuk mengelola infrastruktur dan sumber daya airnya secara terpadu. Hal ini perlu dilakukan,” lanjutnya.
Oleh karena itu, FGD dengan pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memfasilitasi diskusi dan merumuskan tindakan nyata untuk menjadikan Batam lebih maju dan sejahtera.
“Dengan menghadirkan para ahli dan pemangku kepentingan dari kementerian/lembaga yang berpengalaman dan ahli di bidangnya, kami berharap FGD ini dapat memberikan rekomendasi konstruktif untuk mendukung pembangunan Batam secara keseluruhan, khususnya dalam hal infrastruktur terpadu dan pengelolaan sumber daya air,” tutupnya. . Dani
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dan diskusi bersama peserta peserta.
Laporan tersebut merupakan hasil penelitian kepala departemen. BP Peraturan dan Kewajiban Bawah, Kusuma Devi Puspitasari bersama Surji, S.P., M.S.I. Kementerian Infrastruktur dan Koordinasi Pembangunan Daerah menyimpulkan ada empat rekomendasi kebijakan yang mendukung pengelolaan sumber daya air terpadu di KPBPB Batam.
“Untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya air secara terpadu di Batam, ada empat rekomendasi yang dapat diterapkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, yaitu mencari sumber air baru yang terbarukan, mengoptimalkan penggunaan air yang ada, mengembangkan dan mengembangkan infrastruktur pengelolaan air baru, dan sinkronisasi.” Tindakan dalam pengelolaan air ini,” jelas Devi.
“Dalam FGD kali ini, empat poin tersebut akan kami diskusikan dengan narasumber ahli dan pemangku kepentingan untuk menghasilkan berbagai rekomendasi perbaikan KPBPB Batam,” pungkas Devi.
Artikel Upaya BP Batam Wujudkan Kebijakan dan Aksi Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Studi: Bahan Kimia PFAS Ditemukan dalam 99 Persen Sampel Air Minum Kemasan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Studi yang dilakukan peneliti dari University of Birmingham, Southern University of Science and Technology, dan Hainan University ini menganalisis 112 sampel air kemasan (87 merek), baik dalam botol kaca maupun plastik, dari 15 negara. Para peneliti juga menganalisis 55 sampel air keran dari Inggris dan Tiongkok. Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal ACS ES&T Water ini memberikan gambaran tentang kontaminasi yang meluas dan menyoroti perlunya peningkatan pemantauan dan pengaturan bahan kimia ini.
Para peneliti mengamati sepuluh senyawa PFAS spesifik dan menemukan bahwa dua senyawa PFAS yang paling terkenal—asam perfluorooctanoic (PFOA) dan perfluorooctane sulfonate (PFOS)—terdeteksi di lebih dari 99 persen sampel air kemasan.
Salah satu temuan yang paling mengejutkan adalah perbedaan tingkat kimia antara air keran Inggris dan Cina. Air keran di Tiongkok mengandung konsentrasi bahan kimia yang jauh lebih tinggi, dengan beberapa sampel melebihi pedoman kesehatan terbaru yang ditetapkan oleh Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA). Perbedaan ini mungkin sebagian disebabkan oleh perbedaan peraturan lingkungan hidup dan praktik industri antara kedua negara.
Para peneliti juga mengungkapkan bahwa sumber air minum kemasan yang dianggap bersih tidak sepenuhnya bebas kontaminasi PFAS. Air mineral alami yang diekstraksi dari air tanah biasanya mengandung konsentrasi bahan kimia yang lebih tinggi dibandingkan air murni. Namun penelitian tersebut tidak menemukan perbedaan signifikan kadar PFAS antara botol kaca dan botol plastik.
Para peneliti tidak hanya mengukur kadar PFAS, tetapi juga menguji metode pengolahan air rumah tangga, seperti merebus dan menggunakan filter karbon aktif, yang secara signifikan dapat mengurangi konsentrasi PFAS dalam air minum. “Temuan kami menyoroti keberadaan PFAS dalam air minum dan efektivitas metode pengolahan sederhana untuk mengurangi kadarnya menggunakan wadah penyaring,” kata salah satu penulis, Profesor Stuart Harrad dari Universitas Birmingham.
Hasil penelitian ini menggarisbawahi perlunya pemantauan dan pengaturan zat kimia secara terus menerus pada sumber air minum. “Meningkatkan kesadaran akan keberadaan PFAS dalam air keran dan air minum kemasan dapat membantu konsumen membuat keputusan yang lebih cerdas mengenai konsumsi air dan mendorong penggunaan metode pemurnian air,” kata Profesor Yi Cheng dari Southern University of Science and Technology.
Artikel Studi: Bahan Kimia PFAS Ditemukan dalam 99 Persen Sampel Air Minum Kemasan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>