Artikel Jaga Sumber Daya Laut, BPK Adakan Pelatihan Audit Ekonomi Biru pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Anggota BPK VI Fatan Sabchi berbicara pada sesi pelatihan audit dalam The Blue Economy: Audit Perikanan, Matriks Desain Pembangunan Pesisir (ADM) “Pengelolaan aset maritim Indonesia yang bertanggung jawab.” Dan di Pusdiklat Pemeriksaan Keuangan Negara di Mangrove, Gianyar, Bali, dikutip dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Bentuk dukungan BPK tersebut dilakukan dengan menjembatani kesenjangan pengetahuan mengenai Ekonomi Biru, serta memberdayakan pemangku kepentingan untuk menerapkan Ekonomi Biru secara berkelanjutan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan melestarikan sumber daya kelautan.
Kursus pelatihan ini dilaksanakan dengan pendekatan pembelajaran campuran, yaitu menggabungkan pembelajaran mandiri, pembelajaran jarak jauh dan pelatihan tatap muka pada tanggal 28 Oktober 2024 dengan pelatihan tatap muka pada bulan 11-15 November 2024. Dibuat hingga tahun 2024. Itu memiliki 36 peserta. Mereka berasal dari 17 negara antara lain Belize, Jamaika, Polandia, Mesir, Gambia, Tanzania, Kenya, Mauritius, Korea Selatan, Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Arab Saudi, Oman, Sri Lanka, dan Papua Nugini.
Pemaparan yang disampaikan pada mata kuliah ini antara lain Strategi Audit Biru dan Ekonomi Biru di Indonesia oleh BPK, serta pemaparan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai Peta Jalan Ekonomi Biru dan Pengelolaan Pembangunan Pesisir dan Laut: Studi Kasus Lingkungan Hidup adalah sebuah kementerian. Kajian restorasi pohon mangrove di Bali.
Peserta juga memaparkan dokumen negara-negara yang membahas ekonomi biru dari sudut pandang negaranya masing-masing guna membangun jaringan berbasis pertukaran pengetahuan.
Peserta binaan juga mengikuti kegiatan ekstrakurikuler antara lain jalan-jalan ke Taman Hutan Raya Masyarakat Ngurah Rai (Tahura) Bali, Hutan Mangrove Bali, kemudian Pantai Amid di Karangsem untuk meninjau pengelolaan pesisir dan mengunjungi pelabuhan Benua. Praktik penangkapan ikan yang terukur di Indonesia.
“Melalui pelatihan ini diharapkan peserta dapat memperluas wawasannya mengenai perkembangan ekonomi biru, meningkatkan keterampilan dalam mengelola manajemen untuk perencanaan audit,” kata Fatan Fokus Audit Ekonomi Biru, Says
Artikel Jaga Sumber Daya Laut, BPK Adakan Pelatihan Audit Ekonomi Biru pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Sampaikan IHPS I 2024 ke DPD, Ini Sorotan BPK pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Kami mengapresiasi keinginan para kepala daerah untuk mempercepat pelaksanaan rekomendasi BPK dan menaruh harapan kepada DPD RI sebagai perwakilan daerah untuk mengoptimalkan perannya dalam pengawasan, khususnya dalam pelaksanaan rekomendasi BPK RI, untuk demi perbaikan dan penerapan pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” jelas Ketua BPK Isma Yatun saat memaparkan hasil pemeriksaan Semester 1 (IHPS) Tahun 2024 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (28 /10/2024).
Selain itu, IHPS I 2024 juga memuat hasil pemantauan pembayaran kompensasi negara/daerah periode tahun 2005 sampai dengan semester I tahun 2024 yang statusnya ditetapkan sebesar Rp5,34 triliun. Dari jumlah tersebut, kerugian pemerintah daerah dan BUMD sebesar Rp4,01 triliun. Untuk kerugian pemda dan BUMD telah terbayar sebesar Rp1,54 triliun, dengan angsuran sebesar Rp987,58 miliar dan penghapusan sebesar Rp27,42 miliar. Dengan demikian, masih tersisa kerugian sebesar Rp1,45 triliun atau 36,21 persen dari total kasus kerugian daerah yang teridentifikasi.
Isma Yatun juga melaporkan, pada tahun 2023, terdapat 16 pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan opininya dari Wajar dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Upaya yang dilakukan pemerintah daerah antara lain: melakukan penagihan kelebihan pembayaran, memperkuat pengawasan dan ketelitian pemeriksaan, membayarkan belanja sesuai peruntukannya, dan memperbaiki proses penganggaran dan pengelolaan kas, serta mengutamakan penyelesaian program atau kegiatan yang didanai dengan alokasi dana. penggunaannya ditentukan.
IHPS I 2024 merupakan ringkasan dari 738 laporan pemeriksaan (LHP) yang dihasilkan BPK pada semester I tahun 2024, yang meliputi 700 LHP keuangan, 3 LHP pemeriksaan, dan 35 LHP tujuan khusus (DTT). Khusus Pemda dan BUMD, terdapat 549 LHP yang meliputi 547 LHP Laporan Keuangan dan 2 LHP DTT. IHPS juga mengidentifikasi hasil pemantauan BOD yang meliputi pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi berdasarkan hasil audit, pemantauan penyelesaian ganti rugi negara, serta pemantauan penggunaan LHP investigatif, perhitungan kerugian negara. dan perbekalan. Saksi ahli.
Artikel Sampaikan IHPS I 2024 ke DPD, Ini Sorotan BPK pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel CIRCLE NEWS Mantan Irjen Kemhan Dilantik Jadi Wakil Ketua BPK pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Bersediakah anda yang namanya telah diputuskan untuk diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Republik Indonesia (RI) Nomor 11/K/I-XIII:/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024. Agama yang anda anut,” Wakil Ketua Majelis Hakim Agung menjawab pertanyaan Sunarto.
“Akan,” jawab Budi.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Otoritas Pengawasan Keuangan yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Ketua BPK terpilih wajib mengucapkan sumpah atau janji sebagaimana mestinya. . Agama berpedoman pada Ketua Mahkamah Agung.
Sunarto kemudian mengambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua BPK: “Saya, untuk menjadi Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, tidak akan memberikan atau menjanjikan apapun kepada siapapun, baik langsung maupun tidak langsung, dalam bentuk apapun dan dengan dalih apapun.” bahwa ketika saya melakukan atau tidak melakukan apa pun dalam posisi ini, saya juga tidak secara tidak langsung menerima janji atau hadiah apa pun dari siapa pun, ”ujarnya lalu menyelam.
Budi kemudian melanjutkan pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Panitera Mahkamah Agung.
“Saya akan menjalankan tugas Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban tersebut. ” Saya bersumpah akan mengabdi pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tetap setia pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Wakil Presiden Terpilih BPK itu.
Berdasarkan keputusan konvensi BPK, Budi Prijono diangkat menjadi Wakil Ketua BPK. Pada Kamis (17/10/2024) ia menjabat bersama empat pejabat lainnya sebagai anggota BPK terpilih masa jabatan 2024-2029.
Upacara pelantikan tersebut dihadiri Ketua BPK terpilih, Isma Yatun, serta Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadanyana, Daniel Lumban Tobing, Aksanul Khaq, Herul Saleh, Bobby Adityo Rizaldi, Fatan Subchi, dan Slamet Eddie Purnomo.
Artikel CIRCLE NEWS Mantan Irjen Kemhan Dilantik Jadi Wakil Ketua BPK pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel JAHANGIR NEWS BPK Ungkap Hasil Penghitungan Kerugian Negara atas Penambangan di Sumsel pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Penghitungan kerugian negara dilakukan berdasarkan permintaan perhitungan kerugian negara dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kepada BPK RI. Berdasarkan hasil PKN, BPK menemukan adanya kesalahan yang mengindikasikan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat sehingga menimbulkan kerugian negara total sebesar Rp488,94 miliar.
Wakil Ketua BPK Hendra Susanto membawa LHP tersebut ke Kejaksaan Agung Sumsel Yulianto.
“Kami berharap hasil statistik kerugian negara dapat segera ditindaklanjuti agar dapat lebih memperjelas keadaan,” kata Hendra Susanto dalam keterangan resmi, Rabu (9/10/2024).
Dalam Undang-Undang BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Penelitian, Perhitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli disebutkan bahwa BPK melakukan pengujian penelitian yang bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara/daerah. Akibat ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.
Artikel JAHANGIR NEWS BPK Ungkap Hasil Penghitungan Kerugian Negara atas Penambangan di Sumsel pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>