Artikel Bea Cukai Batam Tingkatkan Upaya Gempur Joki IMEI pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Bea Cukai Batam Tingkatkan Upaya Gempur Joki IMEI pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Budi Gunawan Ungkap Transaksi Penyelundupan dalam 4 Tahun Terakhir Capai Rp 216 Triliun pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Berdasarkan data intelijen keuangan, selama empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan mencapai sekitar Rp 216 triliun, kata Budi dalam konferensi pers yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Budi mengatakan pihaknya yang mengepalai Dinas Pencegahan dan Pemberantasan Trafficking telah mendata beberapa modus yang digunakan pelaku trafficking. Hal ini mencakup impor dan ekspor ilegal, ketidaksesuaian dokumen, dan penyalahgunaan zona perdagangan bebas (FTZ). Hal ini juga mencakup mekanisme pencucian uang.
“Kantor Penyelundupan berhasil melakukan intervensi sebanyak 213 kali di sektor sandang, lalu tekstil, lalu mesin, elektronik, rokok, miras, lalu narkotika, dan sebagainya,” jelasnya.
Budi menegaskan, upaya penindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mengakhiri perdagangan orang. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh pelaku industri.
“Kasus-kasus yang akan dipublikasikan hari ini hanyalah puncak gunung es dari kasus-kasus trafficking yang ada. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mengungkap dan mengadili kasus-kasus perdagangan manusia lainnya,” ujarnya.
Artikel Budi Gunawan Ungkap Transaksi Penyelundupan dalam 4 Tahun Terakhir Capai Rp 216 Triliun pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Kenaikan Cukai, Rokok Ilegal Bakal Banjir, Negara Bisa Tekor Triliunan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Meskipun kenaikan harga rokok dan kebijakan pajak bertujuan untuk mengurangi konsumsi, sebagian besar konsumen memilih alternatif yang lebih murah atau ilegal untuk berhenti merokok.
“Kenaikan tarif pajak yang tidak diimbangi dengan daya beli masyarakat justru mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal,” kata Direktur PPKE-FEB UB Prof. Candra Fajri Ananda memaparkan hasil kajian “Menciptakan sinergi kebijakan cukai dan pemberantasan rokok ilegal sebagai landasan penguatan perekonomian nasional”, dalam laporan yang diterima, Kamis (11/07/2024).
Menanggapi hal tersebut, Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian Bidang Pembangunan Industri Eko Harjanto mengatakan pemberantasan rokok ilegal harus terus dilanjutkan hingga tuntas. Jika tidak ada tindakan, rokok ilegal akan meningkat.
“Bea Cukai tidak bisa sendirian, penegak hukum juga harus berkontribusi,” ujarnya.
Koordinator Penciptaan Jabatan Fungsional Mediator HI – Kementerian Ketenagakerjaan Feryando Agung Santoso menekankan dampak penerapan PP 28/2024 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan. Menurutnya, pemberlakuan PP 28/2024 merupakan salah satu dampak dari semakin masifnya peredaran rokok ilegal.
“Industri hasil tembakau harus terus didukung karena banyak pekerja yang bergantung pada sektor tersebut, termasuk keluarga yang juga terkena dampaknya,” ujarnya.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Nugraha Prasetya Yogi mengatakan tingginya tarif rokok menyebabkan konsumen beralih ke jenis rokok lain. Guna menekan jumlah rokok ilegal semaksimal mungkin, Kementerian Perindustrian merevisi Instruksi Menteri Perindustrian tahun 2007. 72. Peraturan ini harus memantau ketersediaan rolling mill dengan koordinat yang lebih akurat.
Peraturan ini diharapkan mampu membatasi produksi rokok ilegal yang sulit dikendalikan karena banyak negara yang terlibat, ujarnya.
Direktur Komunikasi dan Panduan Pengguna Kepabeanan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan peredaran rokok ilegal menjadi salah satu tantangan utama dalam optimalisasi penerimaan pajak. Rokok ilegal yang tidak dikenakan pajak mengurangi pendapatan negara dan merugikan industri legal. Diakuinya, perbedaan harga yang besar antara rokok legal dan ilegal menjadi salah satu penyebab konsumen beralih ke rokok ilegal.
Menurut dia, perlu adanya peningkatan sinergi antara bea cukai dan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kementerian terkait dalam pemberantasan rokok ilegal. Pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Bareskrim Polri untuk memantau dan menindak peredaran rokok ilegal di pasar online.
Artikel Kenaikan Cukai, Rokok Ilegal Bakal Banjir, Negara Bisa Tekor Triliunan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Peredaran rokok ilegal dilakukan melalui berbagai dokumen, dan hasil pemeriksaan menunjukkan produk ilegal dapat dijual dengan berbagai cara, seperti dijual tanpa kemasan di pasar, atau tanpa kupon makanan. , atau tidak termasuk dalam pembayaran tanda tangan khusus.
Menurut Kepala Biro Bea dan Cukai Tanjung Perak Dwijanto Wahjudi, potensi kerugian negara akibat pencurian ini diperkirakan mencapai 10-20 miliar rupiah. “Pembalikan penyelundupan ini menegaskan kembali komitmen Bea dan Cukai untuk bekerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum untuk meningkatkan keamanan dan kepatuhan di bidang cukai serta mendukung pembangunan negara,” tutupnya.
Artikel Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel CIRCLE NEWS Mendorong Efisiensi dan Kemudahan di Pelabuhan Melalui Inovasi Digital pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel CIRCLE NEWS Mendorong Efisiensi dan Kemudahan di Pelabuhan Melalui Inovasi Digital pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>