Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

bea materai

Kemenkeu Terbitkan PMK 78/2024 Sederhanakan Aturan Bea Meterai

jahangircircle.org, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 78 Tahun 2024 untuk menyederhanakan aturan bea materai. PMK 78/2024 disahkan pada 11 Oktober dan mulai berlaku pada 1 November 2024.