Artikel Dapat Dukungan Erick, BPOM Optimistis Genjot Akselerasi Sertifikasi pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Taruna mengatakan, “Hari ini kita telah menandatangani perjanjian atau MoU dengan Kementerian BUMN. Inti dari perjanjian ini adalah harmonisasi nilai ekonomi dan kerja sama untuk meningkatkan pangsa UMKM, UMKM, UMKM,” kata Taruna BUMN Menteri bersama Eric Dohir di kantor BPOM Jakarta, Selasa (26/11/2024) Konferensi Pers.
Taruna menyambut baik dukungan Eric dalam mendorong peningkatan jumlah sertifikasi BPOM. Taruna mengatakan Eric dan BUMN memiliki database yang mampu mempercepat sertifikasi UMKM.
“Kami sangat beruntung karena Kementerian BUMN memiliki data yang benar dan solid, termasuk anggaran dan lain-lain, begitu juga dengan perbankan dan segala sesuatu yang terkait,” kata Taruna.
Taruna bersama Kementerian BUMN menilai penting untuk mempercepat proses sertifikasi dan mendukung pertumbuhan UMKM. Taruna memuji Eric Dohir atas datanya yang solid dan dukungan anggaran yang tepat sasaran.
“Dengan dukungan Menteri BUMN Eric Dohir, BPOM berkomitmen menyederhanakan proses sertifikasi. Kolaborasi ini memungkinkan kita menyelaraskan upaya transformasi UMKM menjadi pilar kekuatan nasional,” lanjut Taruna.
Artikel Dapat Dukungan Erick, BPOM Optimistis Genjot Akselerasi Sertifikasi pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Skincare Etiket Biru Hanya Boleh Dipakai dengan Resep Dokter pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Eka Rosmalasari, Humas BPOM, mengatakan produk perawatan kulit label biru sebaiknya disesuaikan dengan individu dan pasien tertentu sesuai diagnosis dokter kulit. “Sayangnya, produk perawatan kulit berlabel biru yang tidak memenuhi regulasi saat ini sehingga dapat membahayakan kulit kini banyak dijual,” kata Eka baru-baru ini.
Mereka menemukan bahwa produk perawatan kulit berlabel biru yang tidak mematuhi peraturan tersebut mengandung bahan obat yang kuat tetapi tersedia tanpa resep atau di bawah pengawasan dokter, atau diproduksi secara massal dan dijual secara online. “Risiko kesehatan yang terkait dengan penggunaan produk perawatan kulit jenis ini sangat serius dan sebanding dengan bahan obat kuat yang dikandungnya, artinya dapat menimbulkan banyak efek samping dan komplikasi kesehatan,” – katanya.
Ia juga menyebutkan beberapa hal lain yang ditemukan BPOM, seperti kosmetik tanpa izin edar (TIE). Menurutnya, TIE Cosmetics juga menimbulkan risiko kesehatan bagi penggunanya karena tidak dapat menjamin kesehatan, manfaat, dan kualitas produknya. “Produk-produk tersebut sudah kadaluwarsa, tidak dapat dijamin keamanan dan mutunya, sehingga penggunaannya sangat berisiko.
Artikel Skincare Etiket Biru Hanya Boleh Dipakai dengan Resep Dokter pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Ciri Makanan Terkontaminasi Bakteri Bacillus Cereus pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Menanggapi hal tersebut, pakar bioteknologi Universitas Airlangga (Unair) Heru Pramono menjelaskan bakteri Bacillus cereus mudah tumbuh pada makanan tinggi karbohidrat. Hal ini memungkinkan bakteri menghasilkan lebih banyak racun, sehingga berbahaya jika dimakan.
Karena sifat bakteri Bacillus cereus yang dalam kondisi buruk dapat membentuk spora, kontaminasi dapat terjadi. Menurut dia, hal tersebut terjadi melalui spora bakteri yang masuk ke dalam makanan atau masuk melalui kemasan yang rusak dan paparan udara terbuka. Spora bakteri yang tidak aktif akan aktif kembali jika kondisi mendukung.
Kontaminasi ini terjadi karena kesalahan penanganan produk. Kontaminasi terjadi pada saat produksi melalui bahan yang digunakan, melalui kerusakan kemasan pada saat pendistribusian, dan pada saat sampai ke konsumen, Heru ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (15/11/2024).
Heru mengungkapkan, makanan kemasan yang terkontaminasi bakteri Bacillus cereus memiliki beberapa ciri. Hal tersebut antara lain kerusakan kemasan, perubahan struktur pangan, dan perubahan rasa pangan kemasan.
Adanya lendir pada makanan yang terkontaminasi bakteri juga bisa menjadi tanda adanya kontaminasi, kata Heru.
Untuk menghindari konsumsi pangan terkontaminasi, Heru mengimbau masyarakat lebih memperhatikan ciri-ciri visual yang ditampilkan pada pangan. Dengan cara ini, keracunan makanan yang terkontaminasi bakteri bisa dicegah.
“Penting bagi kita sebagai konsumen untuk melihat kinerja produsen makanan kemasan. Apakah ada kasus penularan? Apakah produsen menerapkan SOP kebersihan yang ketat? Karena kontaminasi dapat terjadi selama dan setelah produksi, maka penting untuk diwaspadai. pada hasil pabrikan,” katanya.
Artikel Ciri Makanan Terkontaminasi Bakteri Bacillus Cereus pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Pakai Kosmetik Injeksi Sembarangan Bisa Bahayakan Nyawa, Jangan Asal Suntik! pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Pakai Kosmetik Injeksi Sembarangan Bisa Bahayakan Nyawa, Jangan Asal Suntik! pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel BPOM Uji Sampel Anggur Shine Muscat, Seperti Ini Hasilnya pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Direktur BPOM Taruna Ikrar dalam jumpa pers di Jakarta mengatakan, pengambilan sampel anggur muscat berwarna cerah mencakup banyak wilayah, terutama daerah asal buah tersebut, antara lain Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Medan. Pengujian sampel dari Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung telah selesai dilakukan di Balai Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM, kata Taruna, Senin.
Untuk menguji parameter residu pestisida Klorpirifos, ujarnya, menggunakan kromatografi gas-spektrometri massa atau GC/MSMS (Batas deteksi atau LOD 0,02 μg/kg / Batas kuantifikasi atau LOQ 0,07 μg/kg). Tidak ada hasil.
Taruna mengatakan BPOM berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pemeriksaan pangan segar terkait pencarian fakta media, serta melakukan penelusuran sampel dan pengujian laboratorium.
“BPOM sebagai koordinator analisis risiko keamanan pangan akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan mengenali dan memilih produk yang aman, berkualitas, dan peduli.
Konsumen juga diminta untuk menggunakan cara penyimpanan makanan yang sesuai dengan standar keamanan pangan, yaitu menjaga suhu penyimpanan makanan tertentu dan mengkategorikan makanan, serta menjaga kebersihan tempat penyimpanan makanan agar tidak terjadi kontaminasi.
“Untuk buah-buahan yang sering dimakan tanpa kulit, disarankan untuk membilasnya terlebih dahulu dengan air bersih dan hati-hati terhadap residu pestisida, kemudian membersihkan, mencuci dan membuang kulitnya dapat mengurangi risiko terkena residu dan kontaminan lain yang tersisa pada buah. buah. permukaan
Artikel BPOM Uji Sampel Anggur Shine Muscat, Seperti Ini Hasilnya pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Yang Perlu Diperhatikan Ketika Beli Kosmetik dan Skincare pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Dokter Darma mengatakan ada beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum membeli kosmetik atau produk perawatan kulit. Cek dulu persetujuan edar BPOM secara detail, jangan hanya mengandalkan klaim kemasan saja.
“Pastikan produk tersebut memiliki nomor registrasi BPOM yang dapat dicek langsung melalui website resmi atau aplikasi BPOM. “Hal ini menjamin produk tersebut telah lolos uji keamanan dan mutu,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (14/11/2024).
Kedua, memahami pengertian kosmetik. Dokter Darma menjelaskan kosmetik tidak digunakan untuk pengobatan, melainkan hanya untuk menjaga dan memperbaiki penampilan kulit. Jika suatu produk mengklaim dapat mengobati atau mengobati suatu penyakit, produk tersebut diklasifikasikan sebagai produk obat dan memerlukan izin terpisah.
Lalu yang ketiga, hati-hatilah terhadap produk yang tidak dikemas. Darma menjelaskan, produk topikal (seperti suntikan) memiliki risiko yang signifikan, seperti infeksi, alergi, atau masalah lainnya.
“Penggunaan produk tersebut harus di bawah pengawasan tenaga medis yang berkompeten agar tidak berdampak tidak hanya pada kulit, tetapi juga lapisan yang lebih dalam,” kata Ketua Departemen Dermatologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Udayana itu.
Keempat, selalu waspada terhadap keluhan yang bersifat instan. Darma mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk yang hasilnya cepat atau instan, karena seringkali mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kulit dan kesehatan.
Jika ragu dengan keamanan produk kosmetik, ia menyarankan masyarakat untuk berkonsultasi langsung dengan dokter kulit. Dokter akan memperhatikan baik-baik kondisi kulit, termasuk riwayat kesehatan, pemeriksaan kulit, dan faktor lain yang mempengaruhi kondisi seseorang.
“Jangan percaya informasi yang tersebar di media sosial, meski dari dokter, apalagi jika dokter tersebut menjual produk terkait,” ujarnya.
Untuk diketahui lebih lanjut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah mencabut izin peredaran 16 produk kosmetik yang digunakan atau digunakan sebagai obat melalui jarum suntik atau mikroinjektor. BPOM mencatat produk suntik atau suntik tidak termasuk dalam kategori kosmetik. Suntikan yang dilakukan dengan menggunakan produk yang tidak tepat dan dilakukan oleh tenaga non-medis menimbulkan risiko kesehatan.
Artikel Yang Perlu Diperhatikan Ketika Beli Kosmetik dan Skincare pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Obat Tetes Mata Herbal Berisiko Sebabkan Kebutaan, Ini Peringatan dari BPOM pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Informasi tersebut disampaikan Noorman menanggapi penjualan obat tetes mata berbahan alami secara online. Tanpa menjamin keamanannya, Noorman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/11/2024), mengatakan banyak keluhan terkait penggunaan obat tetes mata herbal yang telah disampaikan ke layanan masalah BPOM.
Menurutnya, pembelian obat tetes mata herbal banyak dilakukan secara online. Dikatakannya, Kasus ini akan berdampak buruk bagi konsumen dan berdampak serius di kemudian hari. Pasalnya, dilarang membuat dan menjual obat alami berbentuk mata. Hal ini sesuai dengan peraturan BPOM No. 25 Tahun 2023 tentang standar dan tata cara peresepan obat alami,” kata Nurman.
Ia menegaskan, obat tetes mata harus memenuhi beberapa kriteria. Kacamata harus steril. Bebas dari zat asing dan merupakan obat yang diproduksi dan dikemas sedemikian rupa sehingga sesuai untuk digunakan pada wajah.
Oleh karena itu, obat tetes mata tersebut sebaiknya diproduksi oleh pabrik CPOB yang saat ini merupakan pabrik farmasi, ujarnya.
Artikel Obat Tetes Mata Herbal Berisiko Sebabkan Kebutaan, Ini Peringatan dari BPOM pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Kosmetik Abal-Abal Marak, BPOM Imbau Masyarakat Jeli Sebelum Beli pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Taruna menjelaskan, penggunaan kosmetik atau produk perawatan kulit palsu yang tidak disetujui PPOM sangat berbahaya dan dapat membahayakan kulit dan tubuh secara keseluruhan. “Label PPOM bukan sekedar hiasan, tapi ekspresi dan jaminan keamanan. Semua yang menganalisa dengan PPOM adalah ahlinya, profesional, bukan orang baru di bidangnya,” kata Taruna Sociolla dalam sesi diskusi media di Beauty . Wonderland di Jakarta, Jumat (11 Agustus 2024).
Taruna juga mengingatkan masyarakat untuk sangat berhati-hati terhadap keaslian label BPOM. Perlu diingat, para penjual produk perawatan kulit dan kosmetik di pasaran melabeli produknya dengan label PPOM palsu.
Taruna meminta masyarakat mengklik dan memeriksa (kemasan, label, persetujuan edar, dan tanggal kadaluarsa) sebelum membeli produk kosmetik yang aman. Artinya para pecinta kecantikan harus memastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak berlubang, sobek, berkarat atau penyok. Kemudian bacalah dengan cermat informasi produk yang tertera pada label kemasan.
Selain itu, penting juga untuk memeriksa persetujuan distribusi produk. Izin edar dapat dicek melalui aplikasi Cek PPOM. Terakhir, periksa tanggal kadaluwarsanya. Jangan sampai produk yang digunakan kadaluarsa, karena bahan kimia pada kosmetik bisa berbahaya, kata Taruna.
Taruna mengimbau produsen kosmetik dan produk perawatan kulit tetap mematuhi norma yang ditetapkan PPOM. Sebab, selain mengurus izin produk, jelas Taruna, BPOM berwenang menindak, membatalkan izin edar, dan memberikan sanksi kepada produsen dan penjual nakal.
“Kami terus memantau. Jika label tidak sesuai atau berlebihan, kami berhak mengambil tindakan dan mencabut izin. Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua produk yang digunakan dan bersentuhan dengan kulit masyarakat aman.” kata Taruna.
Artikel Kosmetik Abal-Abal Marak, BPOM Imbau Masyarakat Jeli Sebelum Beli pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>