Artikel Kembali Menanjak, Emas Antam pada Jumat Jadi Rp 1,52 Juta per Gram pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Harga jual kembali emas batangan pun meningkat menjadi Rp 1.376.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan pengurangan pajak, sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat. Harga emas 0,5 gram : Rp 804.000 Harga emas 1 gram : Rp 1.520.000 Harga emas 2 gram : Rp 2.956.000 Harga emas 3 gram : Rp 4.409.000 Harga emas 5 gram Harga : Rp 5.0203 emas : Emas Rp 5.0203 gram: harga Rp 36.312.000 Emas 50 gram : Rp 72.545.000 Emas 100 gram harga : Rp 145.012.000 Emas 250 gram harga : Rp 362.265.000 Emas 500 gram harga : Rp 720.040 Emas : Rp 724.040, Rp 240.000
Potongan pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK no. Seluruh pembelian emas batangan disertai bukti pemotongan PPh 22.
Artikel Kembali Menanjak, Emas Antam pada Jumat Jadi Rp 1,52 Juta per Gram pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Harga Emas Agak Kalem, Stabil Empat Hari Beruntun pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Transaksi harga jual dikenakan pemotongan pajak sesuai PMK No.34/PMK.10/2017.
Saat menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk yang nilai nominalnya melebihi 10 juta. 22 PPh 1,5% bagi pemegang Rp, NPWP dan 3% bagi non-pemegang NPWP. Dalam transaksi pembelian kembali, langsung dipotong PPh 22 dari total nilai pembelian kembali.
Berikut pecahan harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
-0,5 gram harga emas: Rp 819.500
– Harga emas 1 gram : Rp 1.539.000
– Harga emas 2 gram : Rp 3.018.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.502.000
– Harga emas 5 gram : Rp 7.470.000
– Harga emas 10 gram : Rp 14.885.000
– Harga emas 25 gram : Rp 37.087.000
– Harga emas 50 gram : Rp 74.095.000
– Harga emas 100 gram : Rp 148.112.000
– Harga emas 250 gram : Rp 370.015.000
– Harga emas 500 gram : Rp 739.820.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.479.600.000
Potongan pajak atas harga pembelian emas ditentukan berdasarkan PMK no. 34/PMK.10/2017, PPh 22 – 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP – berlaku untuk pembelian emas batangan.
Bukti pemeliharaan PPh 22 dilampirkan pada setiap pembelian emas batangan.
Artikel Harga Emas Agak Kalem, Stabil Empat Hari Beruntun pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel JAHANGIR CIRCLE Siap Diborong, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 8.000 pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Transaksi harga jual dikenakan pengurangan pajak, sesuai PMK No.1.34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp10 ribu dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-pemegang NPWP.
22 PPh atas transaksi pembelian dipotong langsung dari total nilai penjualan.
Di bawah ini adalah sebagian kecil dari harga emas yang tercatat di Bursa Logam Mulia pada hari Rabu.
Harga emas 0,5 P: Rp 791.500. Harga emas 1 gram: Rp 1.483.000. Harga emas 2 P : Rp 2.906.000. Harga emas P.*3 : Rp 4.334.000. Harga emas 5 P : Rp 7.190.000. Harga emas 10 P : Rp 14.325.000. emas P.*25 Rp 35.687.000. Harga emas 50 P : Rp 71.295.000. Harga 100 emas : Rp 142.512.000. Harga emas 250 P : Rp 356.015.000. Harga 500 emas : Rp 711.820.000. emas : Rp 1.423.600.000
Pajak dipotong dari harga pembelian emas sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti retensi sebesar PPh 22.
Artikel JAHANGIR CIRCLE Siap Diborong, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 8.000 pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>