Artikel Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Peredaran rokok ilegal dilakukan melalui berbagai dokumen, dan hasil pemeriksaan menunjukkan produk ilegal dapat dijual dengan berbagai cara, seperti dijual tanpa kemasan di pasar, atau tanpa kupon makanan. , atau tidak termasuk dalam pembayaran tanda tangan khusus.
Menurut Kepala Biro Bea dan Cukai Tanjung Perak Dwijanto Wahjudi, potensi kerugian negara akibat pencurian ini diperkirakan mencapai 10-20 miliar rupiah. “Pembalikan penyelundupan ini menegaskan kembali komitmen Bea dan Cukai untuk bekerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum untuk meningkatkan keamanan dan kepatuhan di bidang cukai serta mendukung pembangunan negara,” tutupnya.
Artikel Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>