Artikel Penyanyi Korea IU Gugat 180 Orang atas Kasus Kekerasan Online pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Menurut perwakilan IU, agensi melaporkan sekitar 180 orang. Untuk saat ini, dakwaan telah diajukan untuk enam kasus denda dalam kasus yang lebih pendek, sedangkan untuk tiga kasus telah dikeluarkan penangguhan bersyarat dakwaan dengan wajib belajar dan satu kasus penangguhan bersyarat dengan fasilitas pemasyarakatan.
Di antara kasus-kasus tersebut, seorang terdakwa “menindas” IU dengan menyebarkan informasi palsu yang tidak berdasar tentang dirinya secara online. Hal ini berujung pada fitnah dan ancaman pembunuhan hingga pelakunya didenda sebesar 3 juta won Korea (Rp 33 juta). Namun, terdakwa menentang keputusan tersebut dan mengajukan banding.
Agensi mengungkapkan bahwa salah satu orang yang dilaporkan menuduh IU melakukan plagiarisme melalui server luar negeri diyakini adalah mantan teman sekelas penyanyi tersebut. “Diantaranya ada yang menjadi tersangka dari SMA IU. Meski kasusnya masih tertunda, ternyata mereka terus melecehkan IU. Jadi kami meresponsnya,” kata EDAM Entertainment, seperti dilansir Koreaboo, Selasa (11/12/2024).
Tuduhan plagiarisme IU menimbulkan kontroversi besar tahun lalu, mendorong EDAM untuk membela artis tersebut dengan keras. Selain itu, otoritas investigasi mengidentifikasi orang yang menuduh IU melakukan spionase. Tersangka dilaporkan menolak beberapa panggilan telepon dari pihak berwenang, namun kasus tersebut kini telah dirujuk ke jaksa dan keputusan masih menunggu keputusan. EDAM Entertainment menegaskan kembali posisinya untuk terus mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang yang membuat postingan jahat terhadap IU.
Artikel Penyanyi Korea IU Gugat 180 Orang atas Kasus Kekerasan Online pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>