Artikel BKPM: Perlu Investasi Rp 13.528 Triliun untuk Capai Ekonomi 8 Persen pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Disampaikannya, ada tiga cara dasar untuk merealisasikan investasi tersebut guna mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, antara lain penguatan hilirisasi, digitalisasi, dan pembiayaan ekonomi hijau. Presiden Astacite Prabovo menempatkan hilirisasi sebagai salah satu prioritas strategis untuk mendorong perekonomian berkelanjutan.
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, green economy, dan blue economy. Selain itu, pengembangan industri kreatif, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan penguatan kewirausahaan merupakan bagian integral dari strategi ini.
“Bagaimana kita mengarahkan pemanfaatan sumber daya alam agar memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar, menghasilkan tambahan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan negara,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (23 November 2024).
Selain itu, kata dia, pihaknya telah menyiapkan roadmap 28 aset strategis di delapan sektor besar. Peta jalan ini menawarkan potensi investasi senilai US$618,1 miliar yang diperkirakan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi lebih dari 3 juta orang, serta meningkatkan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga US$235,9 miliar.
Selain itu, kata dia, BKPM juga telah menetapkan sembilan program quick win untuk mendorong investasi dan mendukung hilirisasi. Program ini mencakup optimalisasi insentif fiskal seperti tax holiday, integrasi sistem digital antar kementerian, dan pengembangan kawasan investasi strategis.
Ia menyatakan BKPM juga akan fokus menyelesaikan kendala investasi, termasuk mengatasi permasalahan lima perusahaan dengan total nilai Rp 556 triliun. Program ini diharapkan dapat menjamin keamanan dunia usaha dan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi global.
Artikel BKPM: Perlu Investasi Rp 13.528 Triliun untuk Capai Ekonomi 8 Persen pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Indef: Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Turunkan Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Eco Listianto, direktur pengembangan big data di Institute for Economic Development and Finance (Indef), memperingatkan bahwa meskipun kenaikan pajak pertambahan nilai akan meningkatkan pendapatan pemerintah, kebijakan tersebut berpotensi memperburuk kondisi perekonomian yang sudah tertekan.
“Ketika keadaan konsumsi melambat dan nilai PPN meningkat, maka daya beli masyarakat menurun. Konsumsi, yang merupakan pilar penting pertumbuhan ekonomi, mungkin akan terkena dampak negatifnya. “Hal ini dapat menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi,” kata Eco dalam debat publik bertajuk “Arah Kebijakan Menuju Ekonomi 8 Persen” yang digelar secara online, Senin (18/11/2024).
Konsumsi rumah tangga diketahui menyumbang lebih dari separuh produk domestik bruto Indonesia dan menjadi penopang utama perekonomian. Dengan kenaikan pajak pertambahan nilai, harga produk kebutuhan primer bisa meningkat dan belanja masyarakat bisa menurun.
Situasi ini, menurut Eco, dapat memperlambat pemulihan ekonomi, apalagi konsumsi rumah tangga Indonesia diperkirakan hanya tumbuh sebesar 4,9 persen pada tahun 2023, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen.
Sementara itu, Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaws mengungkapkan hasil simulasi yang dilakukan lembaganya terhadap dampak peningkatan nilai tambah sebesar 12 persen. Menurut perkiraan Indef, kenaikan pajak pertambahan nilai ini dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,17 persen dan konsumsi rumah tangga sebesar 0,26 persen.
“Kalau pertumbuhan ekonomi dihitung 5 persen, setelah kenaikan pajak pertambahan nilai, pertumbuhannya hanya 4,83 persen,” jelas Heri.
Selain itu, kenaikan pajak pertambahan nilai juga meningkatkan biaya produksi sehingga dapat menghambat perkembangan industri. Ketika permintaan melambat, perusahaan mungkin mengurangi jam kerja, sehingga mempengaruhi pendapatan dan pengeluaran masyarakat.
Artikel Indef: Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Turunkan Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>